Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sengketa Pemilu

MK Segera Gelar Teknis Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perkara PHPU

Foto : Antaranews

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra

A   A   A   Pengaturan Font

“Tanggal 27 itu akan mendengarkan permohonan dari paslon nomor satu dari pagi sampai siang. Kemudian, siang setelah istirahat sampai sore, akan mendengarkan permohonan (PHPU Pilpres) yang kedua (permohonan paslon nomor tiga)."

JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengungkapkan pihaknya segera menggelar teknis persidangan pemeriksaan pendahuluan dalam penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang akan digelar pada Rabu (27/3) besok.

"Tanggal 27 itu akan mendengarkan permohonan dari paslon nomor satu dari pagi sampai siang. Kemudian, siang setelah istirahat sampai sore, akan mendengarkan permohonan (PHPU Pilpres) yang kedua (permohonan paslon nomor tiga)," kata Saldi ketika ditemui di Gedung MK, Jakarta, Senin (25/3).

Ia mengatakan, teknis tersebut dibahas dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada Senin pagi, begitu pula untuk persidangan lainnya. "Tadi kita sudah diskusikan soal teknis persidangannya dan kita juga sudah mulai menghitung hari, seperti kapan waktu untuk penyampaian keterangan dan segala macamnya," ujarnya.

Diskusi antar hakim itu dilakukan mengingat penanganan perkara PHPU Pilpres memiliki masa kerja 14 hari. Karena itu, diatur juga teknis agar proses penanganan tidak lewat dari batas tersebut.

"Kita tentukan, misalnya, jika ada yang mau mengajukan ahli, itu harus diterangkan ahli A mau bicara apa. Kalau mau mengajukan saksi, saksi A itu mau bicara apa agar jelas dan antar-saksi tidak berhimpitan satu sama lain," jelas Saldi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top