Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Surat Tanah

1,6 Juta Bidang Tanah Belum Tersertifikasi

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Hari ini kita melakukan pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas. Kita berharap tahun 2019, Jakarta akan memiliki satu peta dasar, yaitu Jakarta Satu (Peta). Ini akan menjadi rujukan untuk semua informasi kewilayahan di DKI Jakarta," imbuhnya

Dia menduga, gerakan sertifikasi lahan memiliki implikasi yang luar biasa. Sebab, persoalan tanah salah satu yang paling mendasar bagi kehidupan masyarakat, apalagi di perkotaan.

"Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan 120 milyar untuk nanti gerakan sertifikasinya. Diharapkan, nanti dari gerakan ini akan ada 282.000 bidang tanah milik masyarakat yang akan ter-cover," ungkapnya.

Anies menginstruksikan para Walikota/Bupati Administrasi, para Camat, para Lurah, Badan dan Sub Badan Pengelola Aset Daerah se-Provinsi DKI Jakarta untuk terus menyosialisasikan program PTSL kepada masyarakat pemilik tanah di wilayah masing-masing.

Pemasangan tanda batas menjadi sangat penting, sehingga meskipun pemilik tanah tidak ada di tempat, apabila tanda batasnya sudah terpasang atau terlihat dengan jelas, maka pengukuran tetap dapat dilaksanakan dengan dibantu penunjukan batasnya oleh aparat pemerintah setempat (RT, RW atau kelompok relawan). Tentu saja pemasangan tanda batas bidang tanah ini harus dilaksanakan bersama-sama dan atas persetujuan pemilik bidang tanah yang berbatasan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top