Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Wawancara Kepala BKD DKI Jakarta, Agus Suradika

0,6 Persen PNS Terancam Dipotong Tunjangan Kerja

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Memasuki hari pertama usai liburan, ribuan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tercatat absen alias bolos kerja. Badan Kepegawaian Daerah (BKF) DKI Jakarta mencatat, ada 1.527 PNS yang tidak terdeteksi mesin absen elektronik.

Padahal, pemerintah telah memberikan waktu luang untuk menikmati libur hari Raya Idul Fitri hingga 10 hari. Terlebih, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengultimatum agar abdi negara ini tidak boleh cuti dengan alasan apapun sebelumnya. Namun, mereka masih saja enggan berkantor usai liburan.

Untuk mengetahui lebih lanjut akan hal ini, reporter Koran Jakarta, Peri Irawan mewawancarai Kepala BKD DKI Jakarta, Agus Suradika, Senin (3/7) di kantornya. Berikut petikannya:

Berapa jumlah pegawai yang tidak hadir di hari pertama kerja?

Inspeksi di absensi kita ada 1.500-an. Mungkin, absensinya bermasalah dengan jaringan dan sebagainya. Kita akan update lagi jam 11. 00 WIB Lalu pukul 13.00 WIB dan terakhir pukul 16. 00 WIB. Pada pukul 16.00 WIB, kita akan mengetahui berapa jumlah pegawai yang betul-betul tidak hadir. Nah terhadap pegawai yang tidak hadir akan diberikan sanksi. Karena sudah ada ketentuan dan disosialisasikan, bahwa sudah hari pertama setelah libur hari raya, tidak ada yang boleh cuti. Semua harus masuk ke kantor, sehingga bagi mereka yang tidak hadir akan diberikan hukuman.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top