Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Wawancara Kepala BKD DKI Jakarta, Agus Suradika

0,6 Persen PNS Terancam Dipotong Tunjangan Kerja

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Memasuki hari pertama usai liburan, ribuan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tercatat absen alias bolos kerja. Badan Kepegawaian Daerah (BKF) DKI Jakarta mencatat, ada 1.527 PNS yang tidak terdeteksi mesin absen elektronik.

Padahal, pemerintah telah memberikan waktu luang untuk menikmati libur hari Raya Idul Fitri hingga 10 hari. Terlebih, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengultimatum agar abdi negara ini tidak boleh cuti dengan alasan apapun sebelumnya. Namun, mereka masih saja enggan berkantor usai liburan.

Untuk mengetahui lebih lanjut akan hal ini, reporter Koran Jakarta, Peri Irawan mewawancarai Kepala BKD DKI Jakarta, Agus Suradika, Senin (3/7) di kantornya. Berikut petikannya:

Berapa jumlah pegawai yang tidak hadir di hari pertama kerja?

Inspeksi di absensi kita ada 1.500-an. Mungkin, absensinya bermasalah dengan jaringan dan sebagainya. Kita akan update lagi jam 11. 00 WIB Lalu pukul 13.00 WIB dan terakhir pukul 16. 00 WIB. Pada pukul 16.00 WIB, kita akan mengetahui berapa jumlah pegawai yang betul-betul tidak hadir. Nah terhadap pegawai yang tidak hadir akan diberikan sanksi. Karena sudah ada ketentuan dan disosialisasikan, bahwa sudah hari pertama setelah libur hari raya, tidak ada yang boleh cuti. Semua harus masuk ke kantor, sehingga bagi mereka yang tidak hadir akan diberikan hukuman.

Seperti apa hukumannya?

Biasanya kalau absen itu ringan, pemotongan TKD (Tunjangan Kinerja Dinamis) selama satu bulan. Tapi nanti semua akan dilihat berdasarkan berita acara pemeriksaan. Apa faktor yang menyebabkan dia tidak hadir. Kita sudah himbau dan jelas larangan untuk cuti. Tetap memaksa untuk cuti, bisa lebih berat lagi. Bisa ringan sedang. Tapi yang jelas, semua yang tidak masuk hari ini akan mendapat sanksi hukuman disiplin.

Apakah hukuman disiplin itu dengan memotong TKD tadi?

Dipotong satu bulan full. Dia tidak mendapat TKD.

Bagaimana dengan gaji ke-13?

Enggak, kita hanya potong TKD saja. Satu bulan berdasarkan masing-masing. Kalau di eselon 2, 3 atau 4 staff. Baik pelaksana atau PNS ahli, di lihat ada berapa. Karena aturannya, jam 7.30 masuk dan jam 4 pulang.

Kenapa mesin absensi itu perlu diverifikasi?

Karena pada saat pukul 7.30 offline, apa di SKPD-nya sudah terdata tapi belum terpusat, itu yang kita sebut offline. Nanti jam 11.00 WIB, aktif ini akan otomatis masuk ke data pusat. Begitu juga jam 13.00 dan terakhir jam 16.00. Jadi dari 1.527 tadi, ini karena ada yang offline. kalau ada yang offline kita cek lagi nanti jam 13.00 terakhir jam 16.00 WIB.

SKPD mana saja yang paling banyak tidak hadir?

Detail itu dari tahun per tahun paling banyak pendidikan. Karena sekolah kan cukup banyak. Kalau guru memang libur, kalau TU-nya, staff di tata usaha itu masuk. Sekolah itu sekitar ada 3.600 sekian. Bisa jadi karena sekolah dipojok Jakarta atau daerah tersebut tidak bagus absensinya hanya terkoneksi di lokal ini hanya upgrade sampai jam terakhir pulang.

Seperti apa tren ketidakhadiran PNS paaca libur panjang?

Pasti turun. Jumlah yang tidak masuk pasti menurun. Tahun lalu 10%, itu pun karena mesin error. Tahun ini jauh lebih bagus karena kalau kita presentase 0,6%. Paling terlambat nanti akan diakumulasi jam kerja keterlambatan dia dalam periode. Setahun misal berapa menit, dihitung berapa hari.

Berapa instansi yang mesin absensinya offline?

Kita sedang koordinasi dengan Kominfo, karena yang tahu persis mesin error, jaringannya tidak ada itu Kominfo. Saya akan koordinasi karena disana datanya. Karena ada 1500-an pegawai sampai jam ini tanpa keterangan.

Dari dulu, mesin absensi selalu jadi kendala. Bagaimana ke depannya?

Kita bersama Diskominfo sedang membangun sistem dimana sistem nihil dari gangguan. Jadi nggak ada noice komunikasi jaringan informasi. Tidak hanya terikat pada internet dan sebagainya. Kita terconnet tidak melalui internet tapi fiber optik tapi sangat bagus. Cuma ini kan memerlukan investasi yang besar, jadi prasarana yang fiber optik kita akan pasang.

Apa tindakan untuk pegawai agar memberi efek jera?

Tentu saja disitu salah satu cara membuat orang jera. Karena satu-satunya pendapatan dari TKD. Jadi kalau masih malas, mending nggak usah jadi pegawai DKI. Toh TKD mereka juga sudah besar. Dengan begitu kita berharap, tidak akan mengulang di kemudian hari. Kedua, pembinaan oleh kepala SKPD masing-masing. Barangkali ada faktor lain yang membuat dia tidak hadir. Bagi kami, apapun alasannya kecuali sakit, sakit yang memang betul-betul sakit. Seperti ini yang akan kita adakan pembinaan. P-5


Redaktur : M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top