Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Zona Hijau Covid-19 di Aceh Bisa Gelar Salat Idul Adha

Foto : Istimewa

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Daerah yang berstatus zona hijau bisa menggelar salat Idul Adha di mesjid atau di lapangan. Sementara untuk daerah yang berstatus zona kuning, oranye atau merah, keputusan untuk menggelar salat Idul Adha diserahkan kepada kebijakan kepala daerah masing-masing.

Demikian diungkapkan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (28/7).

Menurut Abdulgani, warga yang terpapar Covid-19 di Aceh kembali melonjak. Pada Selasa (28/7), terjadi penambahan kasus yang positif Covid sebanyak 22 orang. Menyikapi itu, untuk pelaksanaan salat Idul Adha nanti, yang boleh menggelar hanya daerah berstatus zona hijau.

Terkait penambahan pasien positif Covid-19, lanjut Abdulgani, tersebar di beberapa daerah. Beberapa daerah yang bertambah kasus positif Covid-19. Daerah-daerah yang mengalami penambahan kasus baru Covid-19, antara lain Kota Banda Aceh, Aceh Besar, Aceh Utara, Bener Meriah, Kota Langsa, dan luar daerah Aceh.

"Warga Kota Banda Aceh yang positif sebanyak sembilan orang, warga Aceh Besar sebanyak tiga orang, warga Aceh Utara satu orang, warga Bener Meriah sebanyak enam orang, warga Kota Langsa sebanyak dua orang. Satu orang lainnya warga luar Aceh," katanya.

Maka dengan penambahan kasus baru Covid-19 ini, menurut Abdulgani, tren penyebaran Covid-19 di Aceh belum stabil. Karena hari Senin misalnya dilaporkan ada tiga kasus baru. Tapi hari Selasanya melonjak bertambah 22 kasus. Sehingga total kasus positif Covid di Aceh sudah mencapai 193 kasus.

"Saya mengimbau masyarakat lebih disiplin menjalankan protokol kesehatan secara konsisten, termasuk pada saat menjalankan salat Idul Adha 1441 H yang akan datang," kata Abdulgani.

Ia juga mengingatkan agar prosesi penyembelihan hewan kurban juga mesti memperhatikan protokol kesehatan. Kebersihan tenaga dan kebersihan tempat serta peralatan yang digunakan harus diperhatikan.

"Prinsip-prinsip jaga jarak juga harus diterapkan pada saat pembagian daging hewan kurban kepada masyarakat. Saya berharap, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, panitia salat Idul Adha, dan panitia kurban hendaknya melakukan sosialisasi dan pengawasan untuk memutuskan rantai penularan virus korona.Bagaimana pun protokol kesehatan satu-satunya cara efektif pencegahan penularan virus korona, selain juga terus berdoa kepada Allah agar kita semua mendapat perlindungan-Nya," ujarnya. ags/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top