Zero Odol, Solusi Ampuh Atasi Jalan Rusak
"Pelaksanaan Zero ODOL 2023 akan memperhatikan situasi sesuai kebutuhan dan memperhatikan kondisi ekonomi, sosial dan politik di dalam negeri," katanya.
Seperti yang diketahui, bahwa ODOL menjadi roadmap Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang disepakati bersama APINDO, APTRINDO, MTI, Organda, dan Pemerintah Daerah maupun Kementerian dan Lembaga lainnya untuk mendukung program Zero ODOL sejak lima tahun silam.
Sebab, dalam praktiknya ODOL merugikan pemerintah dan masyarakat. Dari kerusakan jalan dan sarana prasarana lain memicu peningkatan anggaran sebesar Rp. 43,45 triliun pertahun.
Pada kesempatan terpisah, pengamat transportasi, Djoko Setijowarno mengatakan jalan rusak itu juga berpengaruh terhadap layanan transportasi umum. Jarak tidak begitu panjang, tapi waktu tenmuh bisa menjadi lebih lama. Selain itu dengan jalan rusak akan mempengaruhi kondisi kendaraan yang cepat rusak, umur kendaraan menjadi pendek, biaya pemeliharaan menjadi lebih tinggi. Di sisi lain, membuat penumpang tidak nyaman, sehingga lama kelamaan meninggalkan menggunakan transportasi umum.
"Berdasarkan data Perum Damri tahun 2021, di Provinsi Lampung terdapat 7 trayek angkutan jalan perintis beroperasi sepanjang 485 kilometer. Jalan yang dilewati angkutan bus perintis sejauh 228 kilometer (47 persen) dalam kondisi rusak," katanya.
Djoko juga memaparkan data dari Perum Damri Cabang Lampung tahun 2023 yang menyebutkan di Provinsi Lampung terdapat 7 trayek angkutan jalan perintis yang melayani 402 kilometer. Jalan yang dilewati angkutan bus perintis sejauh 105 kilometer (26 persen) dalam kondisi rusak.
Adapun ketujuh rute itu adalah rute Pringsewu - Sendang Agung sepanjang 30 km ditempuh 90 menit, rute Rajabasa - Jabung (85 km, 180 menit), rute Daya Murni - Satuan Pemukiman Propau (43 km, 150 menit), rute Bandar Jaya - Kalirejo (61 km, 150 menit), rute Margomulyo - Pasar Karang Anyar - Natar (40 km, 150 menit), rute Liwa - Kebon Tebu (91 km, 210 menit), dan rute Pasar Panaragan Jaya - Negara Batin (52 km, 180 menit).
"Layanan bus perintis sangat dibutuhkan masyarakat di daerah yang jauh dari pusat kota. Sayangnya, kepala daerah tidak banyak mau mengusulkan trayek perintis ini ke pemerintah pusat. Akhirnya, masyarakat yang sudah terisolir karena jalan rusak, akan makin kurang sejahtera," tutupnya.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya