Selasa, 04 Feb 2025, 19:35 WIB

Yusuf Kalla Beri Petunjuk Menteri ESDM Terkait Tata Kelola LPG 3 Kg agar Tepat Sasaran

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, di Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Foto: ANTARA

JAKARTA– Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan bahwa dirinya diberi wejangan oleh Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), agar bisa melakukan tata kelola yang efisien dalam mengatur distribusi LPG 3 kg yang disubsidi pemerintah sehingga tepat sasaran.

"Ya, Pak JK menyampaikan bahwa penataan itu penting," kata Bahlil usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto bertemu JK di Istana Kepresidenan, di Jakarta, Selasa (4/2).

Menurut Bahlil, JK berbagi pandangannya karena semasa menjabat sebagai Wapres program LPG 3 kg yang disubsidi diinisasi di masa pemerintahannya.

Dana yang dikeluarkan pemerintah untuk mensubsidi gas tersebut juga tidak sedikit, sehingga tata kelola untuk memastikan LPG yang disubsidi itu diterima dengan tepat oleh masyarakat yang membutuhkan diperlukan.

"Kita ini kan subsidi besar 87 triliun rupiah, ini diharapkan masyarakat mendapatkan harga dengan yang semurah-murah mungkin," kata Bahlil.

Maka dari itu, saat ini Bahlil mengatakan Kementerian ESDM yang dipercaya mengatur distribusi LPG 3 kg yang disubsidi sedang berupaya agar tata kelola yang tepat untuk LPG bersubsidi itu dapat tercipta karena saat ini banyak kecurangan yang terjadi, khususnya dari tingkat pengecer.

Beberapa kecurangan yang menjadi temuan Kementerian ESDM, di antaranya peningkatan harga yang signifikan dari harga normal, bahkan hingga pengoplosan kandungan gas yang dinilai merugikan rakyat.

"Ada di tingkat-tingkat masyarakat itu, (gas 3 kg) dibeli sampai harga 25 ribu rupiah per tabung. Harusnya berdasarkan perhitungan kami, maksimal itu di angka di bawah 20 ribu rupiah, sekitar 18 ribu–19 riburupiah. Apalagi kalau langka beberapa bulan lalu 25 riburupiah, ada juga yang 30 riburupiah. Tidak hanya itu, ada juga yang mengoplos. Ini kan sayang. Jadi, kita ini prinsipnya melakukan penataan agar subsidi niat pemerintah itu betul-betul terjadi di tingkat masyarakat dengan baik," kata Bahlil.

Terkait dengan tata kelola untuk LPG subsidi, baru-baru ini pemerintah mengeluarkan kebijakan agar LPG 3 kg yang disubsidi hanya boleh dijual di pangkalan, dan tidak lagi oleh pengecer mulai 1 Februari 2025. Sayangnya, sistem tersebut akhirnya membuat tantangan baru bagi masyarakat.

Sistem pengelolaan yang hanya memperbolehkan pangkalan berjualan LPG 3 kg sejak 1 Februari 2025 membuat pengecer tidak dapat berjualan, dan akhirnya menimbulkan penumpukan antrean di berbagai pangkalan gas di Indonesia.

Setelah berlangsung selama tiga hari dan ditemukan tantangan baru di masyarakat, Presiden Prabowo Subianto akhirnya meminta agar Kementerian ESDM untuk bisa memperbolehkan pengecer kembali berjualan LPG 3 kg dan melakukan penertiban harga secara parsial.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan: