Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Yudo Tegaskan Penentuan Calon Kasal Hak Prerogatif Presiden

Foto : antara/Fakhri Hermansyah

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono (kiri) bersama istrinya Veronica Yulis Prihayati (kanan) memberikan sambutan pada Hari Armada RI di Lapangan Arafuru Markas Koarmada RI di Jakarta, Senin (5/12). Hari Armada RI tersebut digelar untuk pertama kalinya sejak diresmikan sebagai satuan baru dengan mengangkat tema Komando RI, Pengawal Samudra Untuk Indonesia Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) yang juga ditunjuk sebagai Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan penentuan calon Kasal untuk menggantikannya merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo.

Hingga saat ini belum ada nama calon yang disebut-sebut menggantikan Yudo Margono yang akan dilantik sebagai Panglima TNI untuk menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa yang memasuki masa pensiun. "Belum. Jadi, itu prerogatif presiden ya nanti kita tunggu dari bapak presiden," kata Yudo usai memperingati Hari Armada Tahun 2022 di Mako Koarmada RI, Jakarta, Senin (5/12).

Menurut dia, tidak ada rekomendasi darinya tentang calon Kasal karena itu merupakan hak prerogatif presiden. "Sama kan, saya juga seperti itu hak prerogatif presiden," ucap Yudo.

Yudo pun memberikan bocoran bahwa calon Kasal adalah Perwira Tinggi (Pati) TNI AL berpangkat bintang tiga atau Laksamana Madya dan sehzat jasmani dan rohaninya. Saat ini, kata Yudo, dia tengah menunggu informasi tentang pelantikannya sebagai panglima TNI di Istana.

Setidaknya ada 9 nama calon yang berpotensi menjabat sebagai Kasal di antaranya Sekjen Dewan Ketahanan Nasional Laksamana Madya TNI Harjo Susmoro (AAL 1987) dengan sisa usia pensiun normatif 3 bulan; Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Aan Kurnia (AAL 1987) dengan sisa usia pensiun normatif 8 bulan; Irjen TNI Letnan Jenderal TNI (Mar) Bambang Suswantono (AAL 1987) dengan sisa usia pensiun normatif 8 bulan; Wakasal Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 11 bulan; Rektor Unhan Laksamana Madya TNI Amarulla Octavian (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 11 bulan.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top