Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Wow! Penggunaan Kantong Plastik di Jakarta Turun Hingga 82 Persen

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kebijakan atas larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai memang sudah resmi diterapkan sejak 1 Juli 2020 yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat.

Maka dari itu, Rita menegaskan jika pihaknya terus melakukan pengawasan di tiga lokasi tersebut.

"Saat ini memang yang masih terkendala adalah di pasar. Kami sedang mengupayakan terus berkoordinasi dengan PD Pasar Jaya untuk terus mendorong agar Pergub Nomor 142 Tahun 2019 ini bisa diterapkan dengan baik di pasar," kata Rita.

Dampak buruk dari penggunaan sampah plastik tak hanya bisa mencemari air dan tanah, juga bisa menyebabkan polusi bagi hewan dan mikroorganisme. Potongan sampah plastik yang bertekstur bisa melukai hewan-hewan kecil. Selain itu, material kimia dari plastik yang terurai menjadi mikroplastik juga menjadi bahan beracun yang bisa membahayakan mikroorganisme.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Reisky Aulia

Komentar

Komentar
()

Top