![WNI di Luar Negeri Butuh Jaminan Hak Suara Terpenuhi](https://koran-jakarta.com/images/article/phpdozo_i_resized.jpg)
WNI di Luar Negeri Butuh Jaminan Hak Suara Terpenuhi
![WNI di Luar Negeri Butuh Jaminan Hak Suara Terpenuhi](https://koran-jakarta.com/images/article/phpdozo_i_resized.jpg)
Oleh karena itu Anis menilai, sebagai warga negara Indonesia yang berada dan bekerja di luar negeri, sangat membutuhkan produk legislasi dan kebijakan untuk memastikan jaminan perlindungan bagi mereka (WNI di LN). "Seharusnya mereka juga diberi keleluasaan dan kemudahan untuk dapat menjalankan hak pilihnya menentukan legislator, presiden dan wakil presiden," ujar Anis Hidayah.
Banyak Faktor
Anis menegaskan, pihaknya (Migrant Care) memperkirakan bahwa rendahnya data pemilih sementara luar negeri dipicu oleh beberapa faktor. Pertama, selama ini pemerintah Indonesia belum melakukan upaya yang serius untuk melakukan pendataan terhadap buruh migran tidak berdokumen yang diperkirakan jumlah tiga kali lipat dibandingkan data buruh migran berdokumen.
"Pendataan ini juga dipertanyakan oleh Komite Pekerja Migran PBB dalam sesi review atas laporan inisial pemerintah Indonesia terhadap implementasi konvensi pekerja migran di Geneva pada September 2017," ungkapnya. Kedua, ketidakseriusan PPLN dalam melakukan pendataan yang diduga kuat menggunakan metode konvensional, hanya mendata secara sekedarnya.
Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Viryan Azis menyatakan, KPU akan menetapkan DPT berbasis KTP-el atau paspor pindah memilih setelah DPT. KPU juga sangat memahami kendala-kendala yang dihadapi WNI di luar negeri yang akan menggunakan hak suaranya. Mulai dari, waktu, jarak temput menuju TPS hingga cuaca yang tidak menentu dibelahan dunia. rag/AR-3
Komentar
()Muat lainnya