WNA Meresahkan
Foto : antara/Muhammad Iqbal
Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim (kedua kiri) bersama sejumlah pejabat menunjukan barang bukti terkait penangkapan warga negara asing yang meresahkan saat jumpa pers di Kantor Imigrasi Klas 1 Khusus TPI Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (24/5). Imigrasi mengamankan 16 warga Nigeria dan satu warga Ghana. imigrasi berhasil mengamankan 16 orang warga negara Nigeria dan seorang warga negara Ghana karena adanya aduan masyarakat bahwa para WNA tersebut meresahkan warga di Cengkareng, Jakarta Barat.
Komentar
()Muat lainnya