WHO Desak Segera Dilakukan Gencatan Senjata di Gaza
Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus
Israel berharap Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) akan menolak tuduhan genosida yang ditujukan kepada Tel Aviv atas perangnya di Jalur Gaza.
"Kami memperkirakan ICJ akan menolak tuduhan palsu dan tidak masuk akal ini," kata juru bicara pemerintah Israel, Eylon Levy, kepada wartawan pada Kamis (25/1).
Putusan ICJ
Pada Jumat, pengadilan yang berbasis di Den Haag, Belanda, itu akan memberikan putusannya atas gugatan genosida yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel.
Afsel melayangkan gugatan ke ICJ pada 29 Desember 2023, untuk meminta pengadilan mengeluarkan perintah terhadap Israel dengan alasan bahwa serangan Tel Aviv di Gaza melanggar Konvensi Genosida.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya