Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Protes Mahasiswa - Mahasiswa Tuntut Terciptanya "Good Governance"

WH-Andika Dituding Gagal Cegah Korupsi

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Misbah menyebutkan, di tengah wabah Covid-19, di Banten justru disajikan kembali dengan terungkapnya kasus yang dilakukan oleh Kepala UPT Samsat Malingping yang telah melakukan tindakan korupsi pengadaan lahan, dari pagu anggaran 4,6 miliar rupiah tahun anggaran 2019.Tersangka membeli lahan seluas 6.400 meter dengan harga per meter 100 ribu rupiah dan dijual ke negara dengan harga 500 ribu rupiah per meter. Belum lagi korupsi dana hibah Ponpes senilai 117 miliar rupiah tahun anggaran 2020.

"Tentu hal ini menjadi tugas dan tanggung jawab Gubernur Banten WH-Andika selaku pemangku kebijakan, jangan sampai WH-Andika cuci tangan di situasi keadaan yang terjadi di Banten, seolah-olah sudah berupaya. Jika Gubernur Banten sudah berupaya dalam memberantas korupsi, kenapa hal ini terjadi?" katanya saat orasi.

Visi Misi

Ia masih ingat betul, dalam masa kampanye Gubernur Banten sudah menjabariahkan 21 tentang kondisi masalah yang dirasakan oleh masyarakat Provinsi Banten. Salah satunya adalah soal pemberantasan korupsi. Bahkan tertuang dalam visi misinya yaitu menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik atau good gavernance. Namun, faktanya hal ini jauh dari pada harapan masyarakat Banten.

Untuk itu, mereka menuntut WH-Andika harus mengungkap dan menindak tegas terhadap pejabat provinsi yang ikut terlibat dalam kasus korupsi di Banten dan ciptakan tata kelola pemerintah yang baik sesuai dengan UU No 28 Tahun 1999.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top