Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Stabilitas Keuangan - 2019, Pengetatan Likuiditas Global Diprediksi Tak Akan Terjadi

Waspadai Risiko Sistemik Utama

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Stabilitas sistem keuangan tahun ini kembali dapat terjaga dengan baik selama kewaspadaan terhadap dua sumber risiko sistemik utama dapat dipertahankan.

JAKARTA - Sektor keuangan dinilai perlu mewaspadai dua sumber risiko sistemik utama pada 2019, yaitu respons terhadap pengetatan kebijakan bank sentral negara maju dan keagresifan negara berkembang. Kedua risiko tersebut bakal membuat kenaikan suku bunga dan pengetatan likuiditas global tidak terjadi.

"Patuhnya Gubernur Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed) terhadap Presiden (Donald) Trump merupakan bentuk nyata dari dovish-nya risiko sistemik tersebut. Bank Indonesia (BI) dengan memperhitungkan covered interest parity telah menempatkan kebijakan moneter yang tepat yang a head the curve," kata President Director for Banking Crisis Achmad Deni Daruri dalam siaran pers, di Jakarta, Selasa (26/2).

Menurutnya, langkah BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan menganut prinsip bank follows the trade tampaknya berhasil menjangkar risiko inflasi yang berpotensi ditimbulkan oleh perang dagang. "Hal ini juga dapat terjadi akibat kecerdikan pengelola sektor moneter dan keuangan di Indonesia dalam mengelola kebijakan moneter dan keuangan yang tidak melemahkan peran negara dan masyarakat dalam pembangunan," katanya.

Teori ini dikembangkan oleh Raghuram Rajan, lulusan Universitas Chicago yang pernah menjadi gubernur bank sentral India dan chief economist IMF, namun justru di Indonesia-lah teori ini dapat diterapkan dengan baik oleh BI dan OJK.

"Acungan jempol patut diberikan khususnya kepada BI yang mampu melakukan kebijakan moneter yang bersifat divergensi setelah mampu membaca dengan baik pergerakan deviasi yang besar dari rupiah terhadap dollar Amerika Serikat dalam konteks covered interest parity khususnya pada akhir 2018 dan awal 2019," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top