Pemulihan Ekonomi | Momentum Ramadhan 2022 Terganggu dengan Gejolak Harga Pangan
Waspadai Risiko Pelemahan Daya Beli
Foto : ISTIMEWA
"Sebenarnya ada dua sisi kalau pajak. Satu sisi kita lihat dalam bentuk pembangunan, itu dari sisi pemerintah, di sisi lain ada kemampuan membeli masyarakat," ujar pengamat ekonomi dari Universitas Hasanuddin Makassar, Prof Abdul Hamid Paddu, saat dihubungi di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat pekan lalu.
Menurut dia, di sisi pemerintah selama dua tahun pandemi Covid-19, terjadi defisit anggaran dan negara tentu butuh pembiayaan pembangunan termasuk infrastruktur serta kesehatan, sehingga tidak bisa menaikkan dan menarik pajak, serta berutang untuk keberlangsungan pembangunan tersebut.
"Karena situasinya pandemi dan ekonomi tidak jalan, terpaksa substitusinya adalah menggunakan utang," papar Guru Besar Unhas itu.
Baca Juga :
Pengawasan Fintech dan Kripto Diperkuat
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara
Komentar
()Muat lainnya