Waspadai Risiko Pelemahan Daya Beli
Hanya saja momentum bulan Ramadan tahun ini cukup terganggu dengan gejolak harga dan kelangkaan minyak goreng dan komoditas lainnya. Muttaqin merujuk data SP2KP Kementerian Perdagangan, rata-rata harga minyak goreng di tingkat nasional di bulan Maret 2022 dibandingkan Maret 2021 naik di atas 30 persen.
Sementara itu, komoditas lain seperti kedelai impor naik sekitar 15 persen, gula pasir lebih dari 9 persen, tepung terigu hampir 8 persen, dan cabai merah 10 persen. Masyarakat juga menghadapi tekanan naiknya harga elpiji nonsubsidi pada akhir Desember 2021 dan akhir Februari 2022.
Konsumsi Tertekan
Kenaikan harga-harga bahan pangan tersebut menggerus daya beli masyarakat. Selain itu, peningkatan harga minyak mentah dan gas alam di pasar global juga menjadi sumber ancaman inflasi ke depannya bagi Indonesia melalui kebijakan kenaikan harga BBM di pasar domestik.
Selain lonjakan harga pangan, daya beli masyarakat akan menghadapi tekanan menyusul kebijakan pemerintah menaikkan PPN menjadi 11 persen dari 10 persen mulai April mendatang.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya