Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Keamanan Pangan - Pembuangan Limbah PLTN Fukushima Abaikan Bukti Ilmiah

Waspadai Produk "Seafood" Impor dari Jepang

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Hasil temuan terbaru terkait pembuangan limbah pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) Fukushima menunjukkan ada ikan yang mengandung radioaktif jauh di atas batas aman.

JAKARTA - DPR RI mengingatkan pemerintah soal impor hasil laut atau seafood dari Jepang. Belakangan ini, isu seafood dari Jepang menjadi perhatian karena air tercemar radioaktif itu dibuang ke laut.

Ketua Komisi VI DPR RI, Faisol Riza, meminta pemerintah memanggil Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kenji Kanasugi guna menjelaskan keputusan Jepang membuang limbah radioaktif dari PLTN Fukushima dan imbasnya pada negara lain, termasuk Indonesia. Faisol mengatakan limbah nuklir yang dibuang otoritas Jepang perlu mendapatkan perhatian pemerintah Indonesia.

"Pemerintah perlu memanggil Dubes Jepang untuk meminta penjelasan dan informasi selengkap mungkin," ujarnya dikutip dari laman resmi DPR RI, di Jakarta, Rabu (11/10).

Dia juga meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkoordinasi dengan lembaga setara di Jepang. Koordinasi itu untuk mengantisipasi gejolak terkait produk impor seafood dari Jepang. Isu seafood dari Jepang menjadi perhatian karena air tercemar radioaktif itu dibuang ke laut.

Dalam laporan operator PLTN Fukushima, TEPCO, ditemukan ada ikan yang mengandung radioaktif jauh di atas batas aman. Untuk itu, Faisol menekankan perlunya perhatian internasional untuk memastikan keamanan limbah itu. Sebab, dengan dibuang ke laut, imbasnya akan dirasakan tidak hanya oleh Jepang.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top