Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Waspadai Penipuan Berkedok Bantu Isi LHKPN

Foto : Koran Jakarta/Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Pelaksana Tugas Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) minta warga mewaspadai penipuan dengan modus membantu mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) calon kepala daerah. Saat ini ada beberapa pihak yang mengaku pegawai KPK atau mitra KPK yang dapat membantu mengisi LHKPN untuk calon kepala daerah dengan meminta sejumlah biaya.

"Imbauan kami terkait informasi adanya pihak-pihak yang mengaku pegawai atau mitra KPK di Banten dan Jawa Barat yang dapat membantu mengisi e-LHKPN untuk mendapatkan tanda terima LHKPN sebagai persyaratan pencalonan ataupun mengaku dapat membantu menghindari proses pemeriksaan LHKPN," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati, di Jakarta, Selasa (14/9).

KPK sedang membuka pendaftaran LHKPN bagi calon kepala daerah yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 sebagai persyaratan pencalonan sesuai peraturan. Menurut Ipi, sesuai dengan Surat Edaran Pimpinan KPK Nomor 07.1 Tahun 2020 tanggal 31 Maret 2020, penyampaian LHKPN wajib dilaksanakan secara online melalui elhkpn.kpk.go.id. KPK tidak pernah memungut biaya administrasi untuk layanan publik yang disediakan bagi masyarakat, termasuk dalam pengisian LHKPN.

"Bila masyarakat mendapati para pihak yang mencurigakan atau ada indikasi mencari keuntungan pribadi/golongan dengan menggunakan nama KPK, silakan melaporkan kepada pihak kepolisan atau menghubungi KPK melalui call center KPK di 198," tutur Ipi.

Cukup Mudah
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top