Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Waspadai Pelecehan Seksual 

Foto : ANTARA/Instagram/@bkowdkijakarta/Dewa

Tangkapan layar Ketua Umum BKOW DKI Jakarta Ellisa Sumarlin memberikan sambutan pada pembinaan lanjut usia (lansia) di Jakarta, Selasa (5/7/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) DKI Jakarta minta masyarakat mewaspadai pelecehan seksual, khususnya kepada perempuan dan anak, karena terjadi pertambahan kasus dari tahun ke tahun.

"Kami berharap peran orang tua, sekolah, dan pemerintahan untuk terus mengedukasi anak-anak agar lebih waspada," kata Ketua Umum BKOW DKI Jakarta, Ellisa Sumarlin, di Jakarta, Kamis (14/7). Selain edukasi, upaya pencegahan dari potensi pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak juga perlu inovasi. Salah satunya rencana angkutan kota (angkot) khusus wanita

Istri Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria itu mendukung rencana tersebut karena diharapkan menekan aksi pelecehan seksual khususnya di angkutan umum. "Kami juga pernah merasakan seperti apa perempuan di angkot, desak-desakan. Saya turut mendukung kalau bisa itu benar-benar dilaksanakan," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria, mengungkapkan berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jakarta, kasus pelecehan seksual paling banyak menimpa perempuan dan anak, pada 2020, ada delapan kasus. Kemudian tahun 2021 terjadi tujuh kasus.

Lalu, periode Januari-Juni 2022 kasus pelecehan seksual di Jakarta sudah 15 kasus. Pelecehan seksual tersebut sudah tidak lagi mengenal tempat. Bahkan dilakukan di ruang publik, termasuk di transportasi umum. Baru-baru ini terjadi pelecehan seksual di dalam angkutan kota di Tebet, Jakarta Selatan.

Riza minta warga melaporkan kasus pelecehan seksual melalui layanan 112 untuk memudahkan petugas menindak atau melaporkan ke nomor 081317617622 untuk layanan P2TP2A. Adapun nomor 112 tersebut dipasang di transportasi publik, seperti halte, stasiun, dan angkot.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top