Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sektor Energi - Pada 2022, Sekitar 68% dari Total Produksi Gas untuk Kebutuhan Domestik

Waspadai "Oversupply" Gas Mulai Tahun Depan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah memperingatkan pasokan gas dalam negeri bakal berlimpah atau oversupply mulai 2025. Karena itu, perlu disiapkan calon pembeli gas dari dalam negeri sehingga gas bisa dimanfaatkan, tidak langsung dijual atau diekspor.

"Indonesia bakal surplus gas hingga 2035. Pasokan gas nanti ada dari Bontang, Tangguh, serta dari proyek Masela. Ini gasnya bisa juga untuk domestik, terutama pembangkit listrik dan industri," kata Koordinator Penyiapan Program Migas Ditjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rizal Fajar Muttaqien, dalam webinar di Jakarta, Rabu (28/2).

Dia mengungkapkan konektivitas saat ini menjadi isu utama dalam penyaluran gas di Tanah Air. Menurut dia, pemerintah sebenarnya sudah berinisiatif mengisi gap antara sumber pasokan gas dan wilayah yang membutuhkan gas.

Hal itu bisa dilihat dari proyek pipa gas transmisi ruas Cirebon-Semarang (Cisem) yang ditargetkan bisa rampung pada Agustus 2024 untuk tahap I. "Sekarang hampir tersambung dari Sumatera hingga ke Jawa," ujar Rizal.

Seperti diketahui, kebutuhan gas domestik sebenarnya sudah mengalami pertumbuhan. Penurunan ekspor gas dimulai 2012, sejalan penggunaan gas untuk dalam negeri juga mulai meningkat, namun pertumbuhannya sejak saat itu hanya di kisaran 1 persen setiap tahunnya.

Pada 2022, dari total produksi gas sebesar 5.474 ribu kaki kubik per hari (MMscfd), 68 persen di antaranya digunakan untuk memenuhi kebutuhan domestik dan sisanya sebesar 32 persen diekspor.

Rizal mengungkapkan gas memiliki peran penting termasuk dalam pemenuhan energi di masa depan. Apalagi dengan emisi yang lebih rendah, otomatis dengan peningkatan penggunaan gas maka emisi secara keseluruhan juga bisa ditekan.

"Gas bisa memberikan kontribusi terhadap pengurangan emisi. Setelah 2060 memang sudah tidak ada gas dalam RUPTL (rencana usaha penyediaan tenaga listrik), tetapi masih ada untuk transportasi. Untuk industri dan gas ini sumber daya energi yang bersih," ujar Rizal.

Evaluasi Kebijakan

Sementara itu, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengatakan kebijakan harga gas bumi murah atau harga gas bumi tertentu (HGBT) kepada tujuh sektor industri telah berdampak pada berkurangnya penerimaan negara.

Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas, Kurnia Chairi, mencatat penurunan penerimaan negara akibat kebijakan HGBT sebesar 6 dollar AS per MMBTU, lebih dari satu miliar dollar AS atau sekitar 15,68 triliun rupiah. Terkait hal tersebut, Rizal mengatakan Kementerian ESDM masih harus mengevaluasi secara menyeluruh kebijakan itu.

Dalam kesempatan sama, Chairman Indonesia Gas Society (IGS), Aris Mulya, membeberkan sejumlah tantangan yang masih dihadapi Indonesia dalam pengembangan gas dalam negeri. Menurut Aris, tantangan yang dimaksud berasal dari sektor hulu, hilir hingga regulasi.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top