Waspadai Modus Penipuan, Calo di Serang Ini Tipu 60 Pencari Kerja
Sebanyak empat orang tersangka penipuan calon tenaga kerja di tangkap Polres Serang, Banten, Selasa (29/10/2024).
Foto: ANTARA/HO-Polres SerangSerang - Sebanyak empat orang tersangka penipuan calon tenaga kerja sejak 2023 dengan total korban sebanyak 60 pencari kerja ditangkap Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Serang, Banten, Selasa.
Kanit Pidum Polres Serang Ipda Supendi, di Serang, Selasa, mengatakan empat orang tersangka tersebut berinisial SG warga Kecamatan Ceranang, SH warga Kecamatan Kibin, dan tersangka EL warga Kecamatan Pamarayan dan OY ditangkap di Banjar, Jawa Barat.
Dan dari hasil pemeriksaan modusnya yang di lakukan para tersangka yakni dengan mengiming-imingi para korban bahwa bisa membantu masuk kerja di beberapa perusahaan di wilayah Kabupaten Serang dengan mengaku kenal orang dalam dan punya jatah untuk rekruitmen tenaga kerja.
"Tersangka juga meminta korban menyertakan sejumlah uang saat menyerahkan berkas lamaran. Lewat uang itu, pelaku berjanji bisa menyalurkan korban untuk bekerja ke sebuah perusahaan," katanya.
Namun, saat uang dari korban telah diterima. Para tersangka hanya menyimpan berkas lamaran kerja korban di rumahnya. Ia mengatakan tersangka ini tidak pernah berupaya menyalurkan para korbannya agar bisa bekerja.
"Untuk korbannya juga merupakan warga Kabupaten Serang, untuk jumlah korban sekitar 60 orang, dengan total kerugian sekitar Rp300 juta," katanya.
Korban rata-rata di tarif mulai dari Rp3-7 juta. Dan para tersangka ini sudah melakukan aksi penipuan nya sejak tahun 2023-2024.
Kata dia, pengungkapan kasus penipuan calon tenaga kerja di wilayah hukum Polres Serang merupakan salah satu tindak lanjut dari program Poliran (polisi peduli pengangguran) Kapolda Banten, yang mana para tersangka sangat meresahkan masyarakat.
Saat ini para tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka. Dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.
Berita Trending
- 1 Kunto Aji Persembahkan Video Musik "Melepas Pelukan Ibu" yang Penuh Haru di Hari Ibu
- 2 Kasihan, Mulai Tahun Depan Jepang Izinkan Penembakan Beruang
- 3 Pemerintah Harus Segera Hentikan Kebijakan PPN 12 Persen
- 4 Kenaikan PPN 12% Bukan Opsi Tepat untuk Genjot Penerimaan Negara, Pemerintah Butuh Terobosan
- 5 Libur Panjang, Ribuan Orang Kunjungi Kepulauan Seribu
Berita Terkini
- ASDP: Penumpang Merak ke Bakauheni Capai 36.805 Orang pada H-1 Natal
- Kemenag DKI: Natal Jadi Momen Umat Katolik-Kristen Peduli pada Sesama
- Menhub Dudy Pastikan Arus Kendaraan Lancar Selama Libur Nataru 2024/2025
- TNI AD Latihan Perang Senjata Berat Pemusnah Pesawat di Aceh
- BPJS Ketenagakerjaan Kanwil DKI Jakarta Optimistis Bukukan Kinerja Positif di Tahun 2024