![Waspadai Mamin Kemasan Plastik yang Mengandung Zat Kimia](https://koran-jakarta.com/images/article/waspadai-mamin-kemasan-plastik-yang-mengandung-zat-kimia-240730174235.jpg)
Waspadai Mamin Kemasan Plastik yang Mengandung Zat Kimia
![Waspadai Mamin Kemasan Plastik yang Mengandung Zat Kimia](https://koran-jakarta.com/images/article/waspadai-mamin-kemasan-plastik-yang-mengandung-zat-kimia-240730174235.jpg)
Diskusi dalam acara Talkshow Festival Hari Anak Nasional bertajuk "Anak Indonesia Sehat Bebas BPA", di Taman Anggrek, Kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Senin (29/7).
Potensi dampak negatif BPA ini juga telah menjadi perhatian BPOM dengan disahkannya Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 31 Tahun 2018, tentang Label Pangan Olahan. Ada dua pasal tambahan terkait pelabelan risiko BPA pada kemasan AMDK, yaitu 48a dan 61a, dengan tenggat waktu transisi empat tahun bagi produsen untuk melakukan penyesuaian.
Karena itu, menyikapi hal tersebut dr. Kanya mengajak semua ibu untuk memastikan kemasan plastik yang digunakan, termasuk galon air minum, terbuat dari bahan bebas BPA, dan beralih pada kemasan berbahan PET.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya