Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Stabilitas Pangan | Pada 2021, Impor Daging Sapi Naik 22,4 Persen dari Tahun Sebelumnya

Waspadai Lonjakan Impor Daging

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Serikat Petani Indonesia (SPI) menduga wabah penyakit mulut kaki (PMK) yang melanda dua daerah di Indonesia tak terlepas dari meningkatnya impor daging. Padahal, pemerintah sudah diberikan anggaran cukup untuk menekan kebergantungan impor, namun kurang efektif.

Indonesia sebenarnya sejak tahun 90-an sudah bebas PMK setelah berusaha dengan keras selama puluhan tahun untuk mengatasi wabah PMK. "Virus PMK ini muncul diduga karena impor daging sapi dan ternak lainnya dari luar yang meningkat dari negara-negara yang masih ada zonasinya wabah PMK," kata Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI), Henry Saragih, di Jakarta, Kamis (12/5).

Henry memaparkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) memang terjadi kenaikan impor sapi. Pada 2021, impor daging sapi sebesar 273,53 ribu ton atau naik 22,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 223,42 ribu ton.

"Nilai impor daging sapi pun naik menjadi 948,37 juta dollar AS atau sekitar 13,64 triliun rupiah pada 2021 (Rp14.388/ dollar AS). Jumlah ini naik 35,83 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar 698,18 juta dollar AS," sebutnya.

Henry menuturkan kebijakan impor ini ini didukung oleh Undang-Undang (UU) No.41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"UU ini semakin memperluas kebijakan importasi ternak di tengah ketergantungan pada impor ternak dan produk ternak yang sudah tinggi. Pemberlakuan sistem zona tersebut merugikan hak masyarakat untuk hidup sehat, sejahtera, aman, dan nyaman dari bahaya penyakit menular dari hewan ataupun produk hewan yang dibawa karena proses impor dari zona yang tidak aman," sambungnya.

Kepala Pusat Pengkajian dan Penerapan Agroekologi (P3A) SPI, Qomarun Najmi, menyampaikan untuk memastikan apakah dari daging atau ternak hidup harus dilihat strain virus yang ada pada daging atau ternak.

"Misalnya strain virus PMK di India sudah teridentifikasi kemudian nanti kalau strain virus di Indonesia sama dengan India berarti asalnya dari India. Artinya, tetap harus ada yang bertanggung jawab terhadap munculnya PMK," paparnya.

Qomarun Najmi melanjutkan hal terpenting yang harus dilakukan pemerintah adalah melakukan berbagai upaya pencegahan karena virus ini sangat mudah menular. "Pencegahannya perlu melakukan penjagaan ketat kemungkinan terkontaminasi dari luar seperti ada kendaraan penggunaan air, mengingat penyebarannya dimungkinkan melalui aliran sungai," katanya.

Pasokan Terjaga

Sementara itu, Kementerian Pertanian (Kementan) menjamin wabah penyakit kuku dan mulut (PMK) pada hewan ternak tidak mengganggu pasokan daging untuk Iduladha mendatang. Pasalnya, berdasarkan pengalaman setiap tahun bahwa pasokan ternak yang dibutuhkan untuk Iduladha hanya 10 hingga 20 persen dari populasi.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan), Nasrullah, menegaskan merebaknya wabah PMK di enam kabupaten di Jawa Timur dan Aceh tak akan mengganggu pasokan ternak untuk Idul Adha mendatang. Kementan, kata dia, akan membuat standar operasional prosedur (SOP) khusus agar distribusi ternak dari satu daerah ke daerah lain berjalan lancar tanpa terkontaminasi wabah PMK.

"Ini kami sedang bahas terus mudah-mudahan 1 atau 2 minggu sebelum hari H, Idul Adha, kita sudah punya itu, sehingga kaum Muslim dapat menyelenggarakan Idul Adha dengan aman dan sehat," tegasnya.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top