Waspadai Lonjakan Impor Daging
"UU ini semakin memperluas kebijakan importasi ternak di tengah ketergantungan pada impor ternak dan produk ternak yang sudah tinggi. Pemberlakuan sistem zona tersebut merugikan hak masyarakat untuk hidup sehat, sejahtera, aman, dan nyaman dari bahaya penyakit menular dari hewan ataupun produk hewan yang dibawa karena proses impor dari zona yang tidak aman," sambungnya.
Kepala Pusat Pengkajian dan Penerapan Agroekologi (P3A) SPI, Qomarun Najmi, menyampaikan untuk memastikan apakah dari daging atau ternak hidup harus dilihat strain virus yang ada pada daging atau ternak.
"Misalnya strain virus PMK di India sudah teridentifikasi kemudian nanti kalau strain virus di Indonesia sama dengan India berarti asalnya dari India. Artinya, tetap harus ada yang bertanggung jawab terhadap munculnya PMK," paparnya.
Qomarun Najmi melanjutkan hal terpenting yang harus dilakukan pemerintah adalah melakukan berbagai upaya pencegahan karena virus ini sangat mudah menular. "Pencegahannya perlu melakukan penjagaan ketat kemungkinan terkontaminasi dari luar seperti ada kendaraan penggunaan air, mengingat penyebarannya dimungkinkan melalui aliran sungai," katanya.
Pasokan Terjaga
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya