Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kelompok Bahan Makanan

Waspadai Kenaikan Cabai Rawit, Minyak Goreng, dan Beras

Foto : ISTIMEWA

Awan Santosa Peneliti Mubyarto Institute - Ini menjadi persoalan serius di tengah penurunan daya beli, hargaharga naik.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mengingatkan perlunya mewaspadai kenaikan harga cabai rawit, minyak goreng, dan beras karena berpotensi menyebabkan inflasi secara keseluruhan.

Deputi bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, dalam rapat pengendalian inflasi di Jakarta, Senin (29/7), mengatakan harga cabai rawit mengalami kenaikan signifikan 10,40 persen pada minggu keempat Juli 2024 dibandingkan dengan periode yang sama pada Juni 2024. Kenaikan harga cabai rawit itu terjadi di 56,11 persen wilayah di Indonesia.

Jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga cabai rawit juga terus bertambah, kini mencapai 202 kabupaten atau kota.

"Cabai rawit perlu diwaspadai karena terjadi penambahan jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga," kata Pudji.

Sementara itu, harga minyak goreng juga tercatat mengalami kenaikan harga 1,06 persen pada minggu keempat Juli 2024 jika dibandingkan dengan Juni 2024.

Jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga minyak goreng juga meningkat dari 157 menjadi 174 kabupaten/kota.

"Harga minyak goreng mengalami kenaikan di 48,33 persen wilayah di Indonesia," kata Pudji.

Kenaikan harga itu menunjukkan bahwa minyak goreng menjadi salah satu komoditas yang perlu mendapatkan perhatian khusus dalam pengendalian inflasi.

Selain kedua komoditas tersebut, harga beras juga mengalami fluktuasi harga dengan kenaikan sebesar 0,78 persen pada minggu keempat Juli 2024 dibandingkan dengan Juni 2024. Adapun jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga beras juga meningkat, kini mencapai 33,33 persen dari wilayah di Indonesia.

"Beras mengalami gejolak harga yang cukup signifikan, dengan kenaikan harga di sepertiga wilayah Indonesia," jelas Pudji.

Kenaikan harga pada ketiga komoditas tersebut otomatis berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat dan inflasi secara keseluruhan. Oleh karena itu, perlu langkah-langkah pengendalian inflasi yang efektif untuk menstabilkan harga dan menjaga keseimbangan ekonomi.

Persoalan Serius

Peneliti Mubyarto Institute, Awan Santosa, mengatakan jika merujuk pada keterangan Kementerian Pertanian (Kementan), kenaikan harga cabai karena masalah produksi di daerah daerah produsen cabai.

"Untuk mengatasi masalah ini ke depannya, perlu diperbaiki akses sarana produksi (saprodi) dan inovasi teknologi, misalnya dengan menghasilkan bibit yang tahan terhadap cuaca, entah kering atau berair," kata Awan.

Sementara itu, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Katolik Atmajaya Jakarta, YB Suhartoko, mengatakan penurunan permintaan yang menyebabkan penurunan harga telah dieliminir dengan penurunan penawaran yang kuat sehingga harga naik.

"Ini menjadi persoalan serius di tengah penurunan daya beli, harga-harga naik," tegas Suhartoko.

Dia pun menekankan pentingnya pemerintah mengintervensi pasar dari dua sisi, baik permintaan maupun penawaran, apalagi jika sumber pertumbuhan utama adalah konsumsi.


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top