Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Kepailitan I Produsen Jamu Nyonya Meneer Dinyatakan Bangkrut pada 3 Agustus lalu

Waspadai IKM dengan Utang

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Kasus kebangkrutan pabrik jamu Nyonya Meneer menjadi lampu kuning bagi IKM yang kini memiliki beban utang besar.

JAKARTA - Pemerintah perlu menginisiasi skema untuk membantu Industri Kecil Menengah (IKM) ketika kesulitan untuk membayar utang. Hal itu seperti kasus yang menimpa PT Nyonya Maneer, salah satu perusahaan jamu di Semarang yang telah divonis pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang akibat tak mampu membayar utang.

Pengamat Ekonomi dari Universitas Indonesia (UI), Telisa Aulia Valianty, mengakui kebangkrutan Nyonya Meneer sangat disayangkan, mengingat perusahaan itu menyerap banyak tenaga kerja serta membantu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. "Pemerintah perlu mencari solusi agar tidak banyak IKM yang mengalami masalah seperti itu ke depannya," tegasnya, di Jakarta, Minggu (6/8).

Telisa menjelaskan persoalan pada perusahaan jamu tersebut sebenarnya bisa dimediasi ketika utangnya belum membengkak hingga miliaran rupiah. Menurut dia, pemerintah bisa saja memediasinya mencarikan solusi, termasuk memberi pinjaman dari bank pembangunan daerah.

Namun, Telisa mengakui, bila utangnya membengkak hingga 7,04 miliar rupiah maka sulit dibantu lagi untuk dicarikan jalan tengahnya. Telisa mengatakan kasus ini merupakan evaluasi kritis bagi sektor IKM, sebab kemungkinan akan banyak lagi yang mengalami kasus serupa ke depannya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top