Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Kebutuhan Pokok I Pelaku Akan Berhubungan dengan Aparat Hukum

Waspadai Beras Premium Oplosan

Foto : Istimewa

Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Pamrihadi Wiraryo

A   A   A   Pengaturan Font

Dari sejumlah pedagang yang menyewa gudang di PIBC, kata Pamrihadi, hanya satu pedagang yang ketahuan mencampur beras Bulog. Namun, jelasnya, Satgas Pangan akan memastikan kembali beras yang dicampur milik Bulog atau bukan.

Pedagang yang mengoplos tidak membeli beras di Food Station. Kalau melalui Food Station, ada mekanismenya. Pedagang wajib membuat surat pernyataan untuk tidak menjual di atas 8.900, juga tidak mencampur atau mengoplos dan tidak menyalahgunakan penyaluran beras bulog.

Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso, melakukan sidak ke gudang milik PT Food Station Tjipinang Jaya di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (3/2). Hasilnya, dia mendapati karung beras impor ukuran 50 kilogram dan tumpukan karung beras merek lokal ukuran kecil dalam keadaan kosong di dua gudang.

Budi menduga karung beras untuk operasi pasar yang merupakan beras premium oleh pemerintah dijual dengan harga medium. Sementara itu, beras yang dipindahkan ke karung beras lokal lalu dijual seharga beras premium. "Ini beli dari saya 8.300, dipindahkan ke situ lalu dijual 12 ribu. Dijual 12 ribu karena dianggap ini produksi dalam negeri," kata Budi.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, mengingatkan para pedagang tidak menjual beras Bulog oplosan karena akan berhadapan dengan Satgas Pangan. "Tidak boleh mengoplos beras. Nanti kena Satgas. Jangan main-mainh," kata Zulkifli.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top