Waspada, BBPOM Sebutkan 78,9 Persen Produk Pangan yang Beredar Jelang Idul Fitri di Surabaya Belum Kantongi Izin
BBPOM Surabaya
"Pada produk pangan di luar parsel, terdapat 109 produk atau 19 item tidak memenuhi ketentuan, dengan rincian produk tanpa izin edar sebanyak 86 produk atau 78,9 persen, rusak sebanyak 22 produk atau 20,2 persen dan kedaluwarsa satu produk atau 0,9 persen," tutur dia.
Jumlah temuan ini, lanjut dia, terbilang berkurang dibandingkan temuan tahun lalu, serta menunjukkan kesadaran produsen dan pelaku usaha akan aturan pangan dan distribusi pangan.
Ia menyebut produk tanpa izin edar yang biasanya karena kurangnya pemahaman produsen akan perlunya izin edar untuk produk pangan yang lebih dari tujuh hari.
"Izin edar penting karena menjadi tanda awal bahwa produknya sudah dilaporkan keberadaannya dan telah dilakukan evaluasi oleh pemerintah bahwa produk aman," kata dia.
Untuk temuan produk impor dimusnahkan produknya karena tidak ada pabriknya di Indonesia.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya