![Waskita Karya Wajibkan Kepala Proyek Lapor LHKPN](https://koran-jakarta.com/images/article/phpmbh_xk_resized.jpg)
Waskita Karya Wajibkan Kepala Proyek Lapor LHKPN
![Waskita Karya Wajibkan Kepala Proyek Lapor LHKPN](https://koran-jakarta.com/images/article/phpmbh_xk_resized.jpg)
Dari 18 ruas tol tersebut, sebanyak 11 ruas di antaranya telah beroperasi, yang terdiri dari 10 ruas di Pulau Jawa dan satu ruas di Sumatera. Sepuluh ruas tol itu antara lain Kanci-Pejagan (35 km), Pejagan-Pemalang (57,5 km), Semarang-Batang (75 km), Pasuruan-Probolinggo (31,3 km), dan Bekasi-Cawang- Kampung Melayu (16,02 km) seksi 1B & 1C.
Kemudian, ruas tol Ngawi- Kertosono (108,02 km) seksi 1-3, Solo-Ngawi (90,43 km) seksi Kartasura-Sragen, Depok- Antasari (27,75 km) seksi 1, Pemalang-Batang (39,2 km) seksi 1, dan Ciawi-Sukabumi (54 km) seksi 1. Sedangkan di Sumatera, ruas tol Medan- Kualanamu-T. Tinggi (61,7 km) seksi 2-6.
Sementara itu, di lini bisnis konstruksi, Perseroan berhasil mengantongi nilai kontrak baru (NKB) senilai 7,2 triliun rupiah hingga Mei 2019. Perolehan kontrak baru tersebut ditopang oleh sejumlah proyek besar.
Proyek-proyek tersebut antara lain Bandara Juanda 623 miliar rupiah, Masjid Istiqlal 423 miliar rupiah, Jalan Tol Becakayu Seksi 2A senilai 773 miliar rupiah, Bandara Hasanuddin Makassar 422 miliar rupiah, dan Rest Area Tol Bakaheuni- Terbanggi Besar 343 miliar rupiah.
Komentar
()Muat lainnya