Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Budaya Antikorupsi

Waskita Karya Wajibkan Kepala Proyek Lapor LHKPN

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Emiten konstruksi pelat merah, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mendukung penuh imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta agar badan usaha milik negara (BUMN) maupun swasta berkomitmen mencegah terjadinya penyimpangan. Karena itu, WSKT selalu taat menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK dengan tepat waktu.

Director of Human Capital Management & System Development, Hadjar Seti Adji, mengatakan saat ini Waskita Karya menjadi salah satu perusahaan BUMN yang paling taat dalam menyerahkan LHKPN baik dari segi jumlah peserta maupun ketepatan melaporkan melaporkannya.

"Waskita Karya sebagai salah satu perusahaan BUMN yang paling taat melaporkan LHKPN. Mulai dari level direksi, hingga kepala proyek (BoD-3), yang keseluruhannya berjumlah hingga 306 personil, telah menyampaikan LHKPN tahun 2018. Seluruh personil tersebut juga mencapai target 100 persen tepat waktu. Ini jadi bukti nyata bahwa kami terus berupaya mendukung budaya antikorupsi," ujar Hadjar di Jakarta, Kamis (18/7).

Hal tersebut tak lepas dari pengamatan KPK. Pada 1 April lalu, KPK mengapreasiasi 215 institusi yang memiliki tingkat kepatuhan hingga 100 persen dalam penyerahan LHKPN, dimana salah satunya adalah Waskita Karya. Perusahaan pelat merah ini dinilai patuh melaporkan harta kekayaan pejabatnya sebelum tenggat waktu yang ditentukan KPK, yakni 31 Maret 2019.

Sebagaimana diketahui saat ini, Waskita Karya melalui anak usahanya, PT Waskit a Toll Road (WTR), memiliki konsesi sepanjang 1.019 kilometer (km) dari 18 ruas tol di Pulau Jawa dan Sumatera. Total investasi 18 ruas tol tersebut mencapai 152 triliun rupiah. Adapun porsi ekuitas Perseroan sebesar 22 triliun rupiah.

Dari 18 ruas tol tersebut, sebanyak 11 ruas di antaranya telah beroperasi, yang terdiri dari 10 ruas di Pulau Jawa dan satu ruas di Sumatera. Sepuluh ruas tol itu antara lain Kanci-Pejagan (35 km), Pejagan-Pemalang (57,5 km), Semarang-Batang (75 km), Pasuruan-Probolinggo (31,3 km), dan Bekasi-Cawang- Kampung Melayu (16,02 km) seksi 1B & 1C.

Kemudian, ruas tol Ngawi- Kertosono (108,02 km) seksi 1-3, Solo-Ngawi (90,43 km) seksi Kartasura-Sragen, Depok- Antasari (27,75 km) seksi 1, Pemalang-Batang (39,2 km) seksi 1, dan Ciawi-Sukabumi (54 km) seksi 1. Sedangkan di Sumatera, ruas tol Medan- Kualanamu-T. Tinggi (61,7 km) seksi 2-6.

Sementara itu, di lini bisnis konstruksi, Perseroan berhasil mengantongi nilai kontrak baru (NKB) senilai 7,2 triliun rupiah hingga Mei 2019. Perolehan kontrak baru tersebut ditopang oleh sejumlah proyek besar.

Proyek-proyek tersebut antara lain Bandara Juanda 623 miliar rupiah, Masjid Istiqlal 423 miliar rupiah, Jalan Tol Becakayu Seksi 2A senilai 773 miliar rupiah, Bandara Hasanuddin Makassar 422 miliar rupiah, dan Rest Area Tol Bakaheuni- Terbanggi Besar 343 miliar rupiah.

yni/AR-2

Penulis : Yuni Rahmi

Komentar

Komentar
()

Top