Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Warga RI Siap-siap! Ini Daftar Bansos yang Digelontorkan Jokowi Jelang Kenaikan Harga BBM

Foto : Setkab.go.id

Presiden Jokowi

A   A   A   Pengaturan Font

BLT tersebut akan dibayar Rp300 ribu oleh Kementerian Sosial sebanyak dua kali, melalui berbagai saluran Kantor Pos Indonesia.

  • Subsidi Gaji

Pemerintah juga akan memberikan bantuan subsidi upah kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Adapun bantuan yang diberikan sebesar Rp600 ribu, yang dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp9,6 triliun.

"Ini nanti bu Menakertrans akan menerbitkan juknisnya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut," ujar Sri Mulyani.

  • Subsidi Pemda

Selain BLT dan Subsidi Gaji, pemerintah daerah (Pemda) juga diminta ikut memberikan subsidi. Nantinya, pembayaran akan dilakukan oleh Pemda dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum yaitu DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil) sebanyak Rp2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek dan bahkan nelayan dan tambahan perlindungan sosial.

"Kementerian Dalam Negeri akan menerbitkan aturan, kami di Kementerian Keuangan juga menetapkan Peraturan Menteri Keuangan di mana dua persen dari Dana Transfer Umum yaitu DAU dan DBH diberikan kepada rakyat dalam bentuk subsidi transportasi untuk angkutan umum sampai dengan ojek dan nelayan, serta untuk perlindungan sosial tambahan," ujar Sri Mulyani.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top