Warga Pendatang Baru ke Jakarta Tetap Akan Diberi Bansos, Asal….
- Bansos
- pendatang
JAKARTA – Meski begitu, pendatang ke Jakarta tetap akan diberi bansos, namun ada syaratnya. Mereka harus tinggal setidaknya 10 tahun dulu, baru bisa diuruskan bansosnya.

Ket. Setiap usai arus mudik banyak pendatang ke Jakarta
Doc: ist
Untuk itu, Jakarta tengah menyusun Perda. Isinya, pendatang perlu 10 tahun tinggal di Jakarta agar dapat menerima bansos.
“Pemprov Jakarta tengah menyusun rancangan peraturan daerah kependudukan. Salah satunya mengatur pemberian bansos untuk pendatang,” tutur Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta, Budi Awaluddin, Selasa.
Aturan tersebut dibuat untuk melindungi masyarakat Jakarta yang sudah lama tinggal dan memang berhak mendapatkan bansos. Budi mengatakan aturan dibuat berkaca pada fenomena pendatang ke Jakarta hanya untuk mendapatkan bansos dan fasilitas-fasilitas lainnya.
Maka, Dukcapil bekerja sama dengan Lembaga Demografi Universitas Indonesia membuat kajian yang menetapkan pendatang harus 10 tahun menetap di suatu wilayah, baru bisa mendapatkan bansos.
Budi mengingatkan, beban Jakarta sudah cukup banyak seperti permukiman yang kurang, sampah hingga kondisi kemacetan. Untuk menanggulangi masalah tersebut, Jakarta membutuhkan tenaga berkualitas, bukan bermodal nekat agar tak menjadi beban nantinya.
"Kalau mau datang ke Jakarta harus punya mental kuat, pengetahuan, dan skill yang baik, sehingga bisa bersaing. Bahkan sama-sama bersinergi mewujudkan Jakarta sebagai kota global," katanya.
Anda mungkin tertarik:
Dukcapil Jakarta memperkirakan jumlah pendatang usai lebaran bakal banyak lagi. Jumlah pendatang ke Jakarta pada tahun 2023 mencapai 26.000. Kemudian, tahun lalu sebanyak 16.000. Jadi ada penurunan 37 persen. Budi memperkirakan jumlah pendatang ke Jakarta usai lebaran ini sekitar 10.000 hingga 15.000.