Warga Kolong Tol Angke Mulai Direlokasi
Sosialisasi rencana relokasi warga kolong Tol Angke, Jelambar Baru, Jakarta Barat, di RPRTA Duta Mas, Jalan Kusuma 6 C, Jelambar Baru, Jumat (22/11).
Foto: ANTARA/Risky SyukurJAKARTA - Warga yang selama ini tinggal di kolong Tol Angke, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, mulai direlokasi ke rumah susun (rusun) di wilayah tersebut.
"Sudah mulai dipindahkan, kemarin kan sudah mulai ke Rusun Rawabuaya itu 44 keluarga," kata Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto saat dihubungi di Jakarta pada Senin malam.
Terdapat 257 kepala keluarga (KK) dengan jumlah jiwa total 685 jiwa di kolong Tol Angke yang terkena relokasi. Relokasi dilakukan secara bertahap.
Dari 257 jiwa tersebut, ada 139 keluarga dengan KTP DKI Jakarta, 98 keluarga dengan KTP luar DKI Jakarta dan 20 tanpa KTP.
"Minggu ini, kita targetkan 139 keluarga itu sudah selesai direlokasi. Awalnya 44 keluarga dulu," katanya.
Selain direlokasi ke Rusun Rawa Buaya, ada rusun lain juga. "Di Tegal Alur, ada Pantai Indah Kapuk (PIK) juga. Kita upayakan Minggu ini," ungkap Uus.
Camat Grogol Petamburan Agus Sulaeman menyebutkan bahwa pemindahan secara berkala dilakukan lantaran sebagian warga masih diurus pemberkasan serta pemilahan nama mereka.
"Yang kedua, saat ini kita menjelang untuk kloter kedua sedang dilakukan pemberkasan, pemilahan si A ke rusun mana, si B ke rusun mana," kata Agus.
Pemberkasan tersebut termasuk pembuatan rekening Bank DKI serta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari warga yang akan direlokasi. "Prosedur penerbitan itu perlu waktu memang," kata Agus.
Bagi warga kolong Tol Angke yang ber-KTP di luar DKI Jakarta akan diberi uang sewa sebesar Rp1,5 juta untuk kebutuhan dua bulan.
"Sementara 20 keluarga itu mereka infonya akan diupayakan relokasi ke rusun PIK itu," ungkap Agus.
Berita Trending
- 1 Kebijakan PPN 12 Persen Masih Jadi Polemik, DPR Segera Panggil Menkeu
- 2 Nelayan Kepulauan Seribu Segera miliki SPBU Apung
- 3 Athletic Bilbao dan Barca Perebutkan Tiket Final
- 4 Banjir Bandang Lahar Dingin Gunung Jadi Perhatian Pemerintah pada 2025
- 5 Mulai Januari 2025, Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Satu Tahun Menjadi 59 Tahun