Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Warga Jangan Khawatir, Kemenhub Jamin Keamanan Kendaraan Listrik dalam Kapal Penyeberangan

Foto : ANTARA/Putu Indah Savitri

Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Yusuf Nugroho (tengah) memberi keterangan dalam Konferensi Pers Persiapan SPKLU Menjelang Mudik Lebaran di Gedung Kemenko Marves, Jakarta, Jumat (4/4/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menjamin keamanan kendaraan listrik, baik yang berbasis baterai maupunhybrid, dalam melakukan perjalanan mudik dengan kapal penyeberangan atau feri.

"Kami sudah menyeragamkan dan sudah menyusun SOP untuk tata cara pengangkutan kendaraan bermotor listrik secara umum yang ada di penyeberangan," ujar Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Yusuf Nugroho dalam Konferensi Pers Persiapan SPKLU Menjelang Mudik Lebaran di Gedung Kemenko Marves, Jakarta, Jumat.

Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika disinggung mengenai keamanan kendaraan listrik yang diangkut oleh kapal penyeberangan pada saat mudik.

Yusuf menyatakan bahwa Kementerian Perhubungan sudah mengantisipasi hal tersebut. Terlebih, SOP yang dipersiapkan tidak hanya berlaku untuk kendaraan listrik yang berbasis baterai, tetapi berlaku untuk kendaraan listrik tipehybrid.

"Itu mengandung kandungan yang sama, semuanya sudahtested(teruji) untuk persyaratan teknis laik jalannya," kata dia.

Lebih lanjut, Kementerian Perhubungan juga sudah menyiapkan protokol-protokol mitigasi penyeberangan apabila terdapat kendaraan listrik yang melakukan perjalanan mudik.

"Sehingga, tidak perlu lagi ada kekhawatiran bagi masyarakat untuk penggunaan kendaraan bermotor listrik pada saat menyeberang," kata Yusuf.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Deputi Koordinator Transportasi dan Infrastruktur Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin.

Rachmat menambahkan bahwa kemungkinan mobil listrik atau kendaraan listrik terbakar disebabkan oleh adanya insiden, seperti tabrakan atau pengisian daya.

"Jadi, kalau misalnya dia (kendaraan listrik) di kapal feri, itu harusnya statis dan tidak di-charge(diisi daya). Jadi, seharusnya sih oke, ya," ujar Rachmat.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan memproyeksikan sebanyak empat ribu mobil penumpang berbasis listrik akan digunakan pada masa mudik Lebaran 2024.

Angka tersebut merupakan proyeksi 18 persen dari total mobil listrik di tanah air yang berjumlah sekitar 23.238 unit.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top