Warga Dimudahkan dalam Mengurus Ini, Polda Metro Buka Layanan SIM Keliling di Jakarta
Seorang warga mengurus perpanjangan SIM di mobil pelayanan SIM Keliling LTC Glodok, Jakarta, Senin (26/12/2019).
Foto: ANTARA/Andika WahyuJakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) saat PPKM level tiga di Jakarta, Senin.
Polda Metro Jaya melalui akun @TMCPoldaMetro di Jakarta menjelaskan layanan SIM Keliling ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.
Adapun lokasi layanan SIM Keliling tersebut yakni:
JakartaTimur : Mall Grand Cakung.
JakartaSelatan : Kampus Trilogi Kalibata dan
Jln M.Saidi Raya Petukangan JakartaSelatan.
JakartaBarat : LTC Glodok.
JakartaPusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Adapun dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM Keliling yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Selain itu, selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
- Baca Juga: Kantin Sekolah Perlu Diperhatikan
- Baca Juga: Krisis Global Mendorong Perusahaan mem-PHK
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Selama 2023-2024, ASDP Kumpulkan 1,72 Ton Sampah Plastik
- 2 Kemenperin Desak Produsen Otomotif Tiongkok di Indonesia Tingkatkan Penggunaan Komponen Lokal
- 3 Jepang Siap Dukung Upaya RI Wujudkan Swasembada Energi
- 4 Irena Sebut Transisi Energi Indonesia Tuai Perhatian Khusus
- 5 Perkuat Kolaborasi, PM Jepang Dukung Indonesia untuk Jadi Anggota Penuh OECD