Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pencegahan Covid-19 I Narasi Larangan Mudik Harus Sama

Warga Diminta Sabar dan Tahan Diri Tidak Mudik

Foto : Sumber: Covid19.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sebanyak tujuh persen dari penduduk Indonesia atau 18,9 juta orang diperkirakan masih nekat ingin mudik ke kampung halaman usai ditetapkannya larangan mudik.

"Tujuh persen dari 270 juta penduduk kita sangat besar, sekitar 18,9 juta orang. Tugas kita adalah mengurangi angka ini sekecil mungkin," ujar Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo, dalam diskusi yang diselenggarakan Forum Merdeka Barat 9, di Jakarta, Rabu (5/5).

Larangan mudik ini berlaku mulai Kamis (6/5) hingga Senin (17/5) mendatang atau selama 12 hari.

Doni meminta seluruh pihak, baik di pemerintah pusat, pemerintah daerah, sampai dengan di tingkat desa dan kelurahan agar bekerja keras mengingatkan masyarakat untuk jangan mudik menjelang Idul Fitri.

Ia mengajak seluruh pihak untuk bersabar dan menahan diri tidak mudik, karena jika dibiarkan maka sangat pasti terjadi penularan Covid-19 oleh mereka yang datang dari luar di kampung halaman.

Terlebih saat terjadi lonjakan kasus Covid-19, Doni mengatakan di tiap-tiap daerah belum tentu memiliki rumah sakit yang memadai untuk perawatan pasien terpapar dan belum tentu ada dokter yang merawat.

"Akibatnya, mereka yang terpapar Covid-19 bisa menjadi fatal, bisa mengakibatkan kematian, dan banyak daerah yang mengalami peristiwa seperti itu pada tahun lalu," ujarnya.

Doni meminta agar bagaimana caranya pemerintahan di tingkat teratas hingga terendah memberikan sosialisasi kepada masyarakat setiap saat setiap jam, setiap menit, dan setiap detik.

"Lebih baik hari ini kita lelah, dianggap cerewet, daripada korban Covid-19 berderet-deret karena sudah tidak ada lagi pilihan lain," kata dia.

Keputusan Politik

Doni menyebut keputusan larangan mudik merupakan keputusan politik Kepala Negara, Presiden Joko Widodo. Keputusan pelarangan mudik Lebaran 2021 harus diikuti oleh seluruh pihak, termasuk pejabat pemerintah, dunia usaha, dan yang paling utama adalah masyarakat.

"Narasi mudik yang dikeluarkan pejabat pemerintah harus sejalan dengan Presiden Joko Widodo. Tidak boleh ada satu pun pejabat pemerintah yang berbeda narasinya," ujar Doni.

Doni menuturkan pelarangan mudik Lebaran tahun ini berdasarkan aturan resmi dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.

Berkaca sejak tahun lalu, data menunjukkan angka positif Covid-19 secara harian naik pada setiap momen hari raya besar di Indonesia. Sebagai contohnya, pada Hari Raya Idul Fitri tahun lalu yang jatuh pada tanggal 23 Mei 2020. Setelan itu, angka kasus positif naik sebanyak 949 orang. Dua minggu setelah Lebaran 2020 tercatat 1.000 kasus harian pertama di Tanah Air.

Hal yang sama juga terjadi pascalibur panjang Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Sementara itu, data pemerintah saat ini menunjukkan total kasus positif Covid-19 di Indonesia hingga 4 Mei 2021 adalah sebanyak 1.686.373 orang. n jon/ruf/Ant/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Antara, Muhamad Ma'rup, Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top