![Warga Depok Diedukasi Jaminan Kerja](https://koran-jakarta.com/images/article/warga-depok-diedukasi-jaminan-kerja-231023214637.jpg)
Warga Depok Diedukasi Jaminan Kerja
![Warga Depok Diedukasi Jaminan Kerja](https://koran-jakarta.com/images/article/warga-depok-diedukasi-jaminan-kerja-231023214637.jpg)
Foto : ANTARA/HO-Humas BPJamsostek Depok
Kegiatan sosialisasi BPJamsostek Depok kepada warga Cinere.
Selanjutnya, beasiswa untuk dua anak dari peserta yang meninggal karena kecelakaan kerja.
"Belum lagi, manfaat jaminan kematian berupa santunan sebesar 42 juta," tandasnya.
Selain itu, pekerja informal juga dapat mengikuti program JKK, JKM, dan Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran 36.800 per bulan per orang.
Baca Juga :
Banjir Berbulan-bulan Tak Kunjung Surut
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya