Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pencegahan Kekerdilan

Wapres Sebut "Stunting" Sumber Malapetaka

Foto : Istimewa

Wakil Presiden Ma’ruf Amin

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan bahwa stunting atau kekerdilan adalah kondisi yang menjadi sumber malapetaka sehingga harus terus dicegah dan diatasi.

"Keturunan yang lemah itu sangat luas artinya, lemah di sisi kesehatan, pendidikan dan stunting tidak hanya berdampak ke kesehatan, tapi juga ekonomi, pendidikan dan lainnya. Stunting jadi sumber malapetaka kalau kita tidak atasi," kata Wapres Ma'ruf di Istana Wakil Presiden Jakarta, Kamis (6/10).

Wapres menyampaikan hal tersebut saat memberikan sambutan dalam "Halakah Nasional Pelibatan Penyuluh Agama, Dai dan Daiyah untuk Mendukung Percepatan Penurunan Stunting" yang dihadiri Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo serta para dai dan daiyah.

Pada 5 Agustus 2021, Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang berisikan strategi nasional percepatan penurunan stunting. Angka prevalensi stunting di Indonesia pada 2021 sebesar 24,4 persen atau menurun 6,4 persen dari angka 30,8 persen pada 2018.

Wapres meminta agar stunting dan pencegahannya dapat menjadi salah satu materi ceramah para dai dan daiyah. "Pertama, ajakan hidup bersih dan sehat. Stunting harus bersih, ketidakbersihan menimbulkan stunting. Jagalah kebersihan rumah dan lingkungan, termasuk stop buang air besar sembarangan, kotor itu tidak Islami sebenarnya, harus diedukasi dan dibiasakan agar hidup bersih," kata Wapres.

Kedua, ajakan makan makanan bergizi, terutama bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan bayi berusia dua tahun. "Asupan gizi yang baik menjadi kunci pertumbuhan dan perkembangan agar anak terhindar dari stunting. Makanan yang baik adalah yang bergizi, sehat, membawa manfaat, bukan hanya enak, tapi juga sehat dan tidak membahayakan," ujarnya.

Ketiga, Wapres berpesan agar orang tua memberikan pengasuhan yang baik kepada anak-anaknya. Keempat, pentingnya pemberian ASI eksklusif selama 6 bulan, makanan pendamping ASI setelah 6 bulan, serta konsumsi tablet tambah darah (TTD) bagi remaja putri, calon pengantin, dan ibu hamil.
Kelima, perkawinan harus dilakukan oleh pasangan berusia matang, setidaknya pada usia 19 tahun sebagaimana ketentuan Undang-undang.

Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) menunjukkan tujuh provinsi dengan prevalensi stunting tertinggi, yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT) 37,8 persen, Sulawesi Barat 33,8 persen, Aceh 33,2 persen, Nusa Tenggara Barat (NTB) 31,4 persen, Sulawesi Tenggara 30,2 persen, Kalimantan Selatan 30,0 persen, dan Kalimantan Barat 29,8 persen.

Sementara, terdapat lima provinsi dengan jumlah balita stunting terbesar, yaitu Jawa Barat sebanyak 971.792, Jawa Tengah 651.708, Jawa Timur 508.618, Sumatera Utara 347.437, dan Banten 268.158.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top