Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kerukunan Umat

Wapres Sayangkan Penyebaran Radikalisme

Foto : wapresri.go.id

Wakil Presiden Ma'ruf Amin

A   A   A   Pengaturan Font

MAKASSAR - Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menyikapi masih adanya oknum yang menyebarkan paham radikalisme di rumah ibadah. "Saya minta aparat keamanan memetakan wilayah rawan tersebut," kata Wapres di Jakarta, Selasa (1/2).

Menurut Wapres, sebenarnya rumah ibadah sudah ada aturannya berupa Peraturan Bersama Menteri Agama dan Mendagri (PBM). PBM merupakan kesepakatan majelis agama menangani radikalisme. Wapres mengatakan ini kunjungan ke kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin.

Meski sebelumnya ada konflik, dengan hadirnya PBM maka akan ada pengawasan di rumah ibadah untuk meredam penyebaran ajaran radikalisme. Dia mengatakan, sepanjang PBM dipatuhi, akan terhindar konflik soal ibadah.

"PBM sudah detail. Jadi solusinya sudah dibuat, tapi kadang-kadang orang tidak patuh. Nah, kalau tidak patuh, law and enforcement atau penegakan hukum," tegas mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini.

Aturan PBM Menag dan Mendagri nomor 9 tahun 2006 dan nomor 8 tahun 2006 ini dikeluarkan atas kesepakatan dari berbagai majelis agama guna menghindari konflik. "Mabes Polri akan memetakan masjid sebagai salah satu upaya menangkal paham ekstremisme dan radikalisme di sekitaran rumah ibadah," tandas wapres.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top