Wapres Ma'ruf Amin Minta MUI Buat Fatwa Baru Soal Penggunaan Ganja untuk Kebutuhan Medis, Segera Legal?
Wakil Presiden Ma'ruf Amin
Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat fatwa terkait penggunaan ganja untuk kebutuhan pengobatan atau medis.
"Masalah kesehatan itu, saya kira MUI harus segera buat fatwanya, fatwa baru," kata Ma'ruf di Kantor Pusat MUI, di Jakarta, dikutip Selasa (28/6).
Ma'ruf menjelaskan, MUI telah mengeluarkan keputusan bahwa penyalahgunaan ganja dilarang bagi umat Islam. Namun, dirinya berharap MUI perlu mengeluarkan fatwa baru seiring munculnya wacana ganja untuk kebutuhan medis.
Ia mengatakan, nantinya fatwa yang dikeluarkan MUI itu bisa dijadikan pedoman oleh semua pihak, salah satunya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun, hal tersebut juga harus dipertimbangkan juga dengan beberapa klasifikasi.
"Saya kira MUI akan segera mengeluarkan fatwanya untuk bisa dipedomani oleh DPR," ucapnya.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya