Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Wapres Hargai Densus Tangkap Anggota MUI

Foto : ANTARA/Fransiska Ninditya

Beri Keterangan -- Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi memberikan keterangan pers di Pesawat Boeing 737-400 TNI Angkatan Udara, Jumat (19/11), soal penangkapan anggota komisi fatwa MUI oleh Densus 88.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menghargai kinerja Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dalam menangkap terduga teroris, termasuk pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. Hal itu disampaikan Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi, di dalam pesawat ketika menuju Jakarta saat mendampingi kunjungan kerja Wapres di Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (19/11).

"Terduga teroris itu memang ada di pengurus MUI. Dia ada di Komisi Fatwa. Wapres berpesan, ya silakan diproses secara hukum. Wapres menghargai langkah Densus 88," kata Masduki. Wapres adalah Ketua Dewan Pertimbangan MUI. Wapres mendukung Densus 88 bekerja menanggulangi radikalisme dan terorisme dengan menangkap pihak-pihak yang diduga terlibat jaringan terlarang.

"Itu bagus dan lanjutkan di tempat-tempat lain. Jangan kendor karena memang kenyataannya mereka ada di berbagai tempat. Laksanakan secara tegas supaya negeri ini aman," tuturnya. Masduki menambahkan, MUI mempersilakan aparat Polri untuk menjalankan proses hukum terhadap terduga teroris yang merupakan pengurus Komisi Fatwa MUI tersebut.

"Pihak keamanan silakan memproses hukum. Kami juga mengapresiasi langkah-langkah Densus 88 yang telah menyelidiki apakah itu di MUI atau di lembaga lain," ujar Masduki. Sebelumnya diberitakan, Densus 88 menangkap tiga terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat, karena diduga terlibat jaringan Jamaah Islamiyaj (JI).

Salah satu terduga teroris tersebut adalah Ahmad Zain, anggota Komisi Fatwa MUI. Dia diduga menjadi Dewan Syuro JI. Sementara itu, dua terduga teroris lain yang ditangkap di Bekasi adalah Anung Al Hamat dan Farid Okbah.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top