Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Transformasi Sosial

Wanita Saudi Boleh Mengemudi dengan Izin Suami

Foto : AFP/Mohammed al-Nemer.

Hak Mengemudi l Munirah al-Sinani, perempuan dari Kota Dhahran, Arab Saudi, saat mengemudikan mobilnya pada awal Juni lalu. Sejak larangan mengemudi bagi kaum perempuan Saudi dicabut pada 24 Juni tahun lalu, semakin banyak kaum hawa negeri itu yang menikmati kebebasan atas hak-haknya.

A   A   A   Pengaturan Font

Pencabutan larangan perempuan Saudi untuk mengemudi yang merupakan satu-satunya di dunia adalah perubahan sosial yang paling kentara di negara kerajaan yang ultra-konservatif, yang saat ini sedang mendorong liberalisasi.

Untuk mengemudi, saat ini perempuan Saudi tidak lagi memerlukan persetujuan eksplisit dari wali laki-laki mereka seperti suami, ayah dan saudara laki-laki lainnya. Sementara persetujuan dari wali laki-laki, masih dibutuhkan untuk menempuh pendidikan, dan menikah.

"Beberapa perempuan cenderung menuntut hak untuk mengemudi dalam kontrak pernikahan mereka untuk menghindari konflik rumah tangga terkait masalah ini," kata Abdulmohsen al-Ajemi, seorang penghulu dari Riyadh. "Ini cara untuk menjamin sang suami untuk menepati janjinya. Pelanggaran atas kontrak pernikahan dapat digunakan oleh perempuan sebagai alasan perceraian," imbuh dia.

Kasus perceraian akibat pelanggaran kontrak pernikahan nyata terjadi di Arab Saudi seperti yang dipaparkan Munirah al-Sinani, seorang ibu rumah tangga berusia 72 tahun asal Dhahran. Munirah mengatakan ia telah menemukan dua kasus seperti itu baru-baru ini di antara kenalannya.

"Jika Anda tidak membiarkan saya mengemudi, jika Anda mengatakan 'tidak', maka khallas (selesai), saya tidak menginginkan Anda," Munirah mengutip pernyataan seorang perempuan yang mengatakan kepada calon pasangannya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top