Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Walikota Bogor Minta BPK Koreksi Laporan Pemkot

Foto : Istimewa

Pemkot Bogor

A   A   A   Pengaturan Font

"Semoga ikhtiar kita dimudahkan dalam ikhtiar besar yakni menjadikan Kota Bogor dapat membangun pemerintahan yang bersih, melayani, dan terpercaya," katanya seperti dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, mengatakan, Perubahan APBD Kota Bogor tahun 2020, mengalami penyesuaian, karena adanya pergeseran anggaran untuk penanganan COVID-19.

Atang menjelaskan, pada Perubahan APBD 2020 yang telah ditetapkan menjadi peraturan daerah, di bagian pendapatan daerah, terdapat perubahan yang semula Rp2.434.344.617.189 pada APBD murni 2020 menjadi Rp2.280.529.883.140 pada Perubahan APBD 2020. "Ada penurunan pendapatan Rp153.814.734.049," terang Atang Trisnanto.

Sedangkan, di bagian belanja, semula Rp2.604.493.955.763 pada APBD murni 2020 berubah menjadi Rp2.559.733.644.393 pada P-APBD 2020, atau kurang Rp44.760.311. Anggaran untuk penanganan COVID-19 yang digeser atau "refocusing" dari APBD murni 2020, ada enam kali pergeseran. Hasil pergeseran tersebut dialokasikan pada anggaran biaya tidak terduga (BTT) Rp 204 miliar.


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top