Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Suap

Wali Kota Tegal Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Foto : ANTARA/R. Rekotomo

TINGGALKAN RUANG SIDANG - Terdakwa Wali Kota Nonaktif Tegal, Siti Masitha bersiap meninggalkan ruang sidang usai mendengarkan pembacaan tuntutan dari jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Senin (2/4).

A   A   A   Pengaturan Font

Ajukan Pembelaan

Tuntutan selama tujuh tahun itu tidak lepas dari sikap terdakwa yang kooperatif selama menjalani proses persidangan. Terdakwa menyesal dan mengakui perbuatannya. Siti mempertimbangkan untuk mengajukan nota pembelaan. Pada sidang berikutnya, ia akan mengajukan nota pembelaan secara pribadi, selain pleidoi yang disiapkan tim kuasa hukumnya.

Baca Juga :
Situs Samberan

"Kami akan mengajukan pembelaan pribadi," tutur Siti Atas dugaan suap yang diterima itu, Siti sendiri sudah mengembalikan sebesar 85 juta rupiah ke penuntut umum. Selain tuntutan penjara dan denda, jaksa juga meminta hakim mencabut hak politik Siti Masitha untuk dipilih maupun memilih selama empat tahun.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top