Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Lelang Jabatan

Wali Kota dan Sekda Tanjungbalai Tersangka

Foto : ANTARAIndrianto Eko Suwarso

Lelang Jabatan -- Deputi Penindakan KPK Karyoto (kiri) memberi keterangan pers penetapan dan penahanan tersangka Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai, Yusmada (kanan) di Jakarta, Jumat (27/8). Yusmada adalah tersangka baru dalam kasus suap lelang mutasi jabatan yang melibatkan Wali Kota nonaktif M Syahrial. Tersangka diduga menyuap 200 juta rupiah.

A   A   A   Pengaturan Font

Syahrial didakwa menyuap mantan penyidik KPK S Robin Pattuju sebesar 1,695 miliar rupiah agar tidak menaikkan kasus dugaan korupsi ke tingkat penyidikan.

Rp200 Juta

KPK menduga Yusmada (YM) memberi uang senilai 200 juta rupiah kepada Wali Kota Tanjungbalai MSyahrial (MSA) agar terpilih menjadi Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai. Hal tersebut terungkap dalam konstruksi perkara yang menjerat keduanya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait dengan lelang mutasi jabatan Tanjungbalai tahun 2019.

Karyoto mengungkapkan, pada Juni 2019 MSyahrial menerbitkan surat perintah seleksi terbuka jabatan tinggi pimpinan pratama sekretaris daerah. "Dalam surat perintah tersebut, YM yang saat itu menjabat Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, sebagai salah satu pelamar.

Setelah Yusmada mengikuti beberapa tahapan seleksi, lanjut dia, pada bulan Juli 2019 bertempat di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Tanjungbalai, YM bertemu Sajali Lubis yang merupakan teman sekaligus orang kepercayaan Syahrial.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka, Haryo Brono

Komentar

Komentar
()

Top