Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Wali Kota dan Sekda Tanjungbalai Tersangka

📅 Sabtu, 28 Agu 2021, 07:50 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Wali Kota dan Sekda Tanjungbalai Tersangka Doc: ANTARAIndrianto Eko Suwarso
Ket. Lelang Jabatan -- Deputi Penindakan KPK Karyoto (kiri) memberi keterangan pers penetapan dan penahanan tersangka Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai, Yusmada (kanan) di Jakarta, Jumat (27/8). Yusmada adalah tersangka baru dalam kasus suap lelang mutasi jabatan yang melibatkan Wali Kota nonaktif M Syahrial. Tersangka diduga menyuap 200 juta rupiah.

JAKARTA - Wali Kota dan Sekda Tanjungbalai, Sumut, ditetapkan sebagai tersangka lelang jabatan. Demikian dikatakan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (27/8).

Wali Kota Tanjungbalai periode 2016-2021 M Syahrial dan Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai Yusmada ditetapkan tersangka April 2021. "Setelah mengumpulkan berbagai bahan keterangan dugaan tindak pidana korupsi, KPK menyelidiki. KPK menemukan bukti permulaan yang cukup. Kasusnya dinaikkan ke penyidikan pada bulan April 2021 dengan menetapkan mereka sebagai tersangka," ujar Karyoto.

Dalam proses penyidikan kasus tersebut, tim penyidik telah memeriksa 47 saksi dan menyita uang 100 juta rupiah. Selain itu, kata Karyoto, tim penyidik juga melakukan upaya paksa penahanan terhadap tersangka Yusmada untuk 20 hari pertama terhitung mulai 27 Agustus 2021 sampai dengan 15 September 2021 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK.

"Sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan KPK, tersangka akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari pada Rutan KPK Kavling C1," kata Karyoto. Sedangkan tersangka M Syahrial, tidak dilakukan penahanan karena sedang menjalani penahanan dalam perkara lain.

Diketahui, M Syahrial sebelumnya juga terjerat dalam perkara suap penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020-2021. Saat ini, M Syahrial sudah berstatus terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan.

Syahrial didakwa menyuap mantan penyidik KPK S Robin Pattuju sebesar 1,695 miliar rupiah agar tidak menaikkan kasus dugaan korupsi ke tingkat penyidikan.

Rp200 Juta

KPK menduga Yusmada (YM) memberi uang senilai 200 juta rupiah kepada Wali Kota Tanjungbalai MSyahrial (MSA) agar terpilih menjadi Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai. Hal tersebut terungkap dalam konstruksi perkara yang menjerat keduanya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait dengan lelang mutasi jabatan Tanjungbalai tahun 2019.

Karyoto mengungkapkan, pada Juni 2019 MSyahrial menerbitkan surat perintah seleksi terbuka jabatan tinggi pimpinan pratama sekretaris daerah. "Dalam surat perintah tersebut, YM yang saat itu menjabat Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, sebagai salah satu pelamar.

Setelah Yusmada mengikuti beberapa tahapan seleksi, lanjut dia, pada bulan Juli 2019 bertempat di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Tanjungbalai, YM bertemu Sajali Lubis yang merupakan teman sekaligus orang kepercayaan Syahrial.

Dalam pertemuan tersebut, YM diduga menyerahkan kepada Sajali Lubis uang 200 juta rupiah agar diberikan kepada MSA. Sajali langsung menelepon MSA, kemudian disetujui MSA. Selanjutnya, pada bulan September 2019, YM dinyatakan terpilih sebagai Sekda Kota Tanjungbalai berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Tanjungbalai.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Megapolitan
Atasi Kekeringan, BPBD Jaka...
Advertisement
Jalan-jalan ke Jakarta, Eeee...Bupati Bolaang Mondondow Utara Malah Diciduk KPK, Jajaran Pemkab Belum Bisa Bereaksi

Jalan-jalan ke Jakarta, Eeee...Bupati Bolaang Mondondow Utara Malah Diciduk KPK, Jajaran Pemkab Belum Bisa Bereaksi

22 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.