Wali Kota Cimahi Ditangkap
Ilustrasi. Gedung KPK.
Foto: Koran Jakarta/Yolanda Permata Putri SyahtanjungJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna terkait dengan dugaan korupsi proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi, Jawa Barat.
"Dugaan Wali Kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, Jumat.
Firli menyatakan saat ini tim penindakan KPK masih bekerja terkait dengan penangkapan Ajay tersebut. "Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu," ucap Firli.
- Baca Juga: Yusril: Napi Bali Nine Jalani Rehabilitasi di Australia
- Baca Juga: Status Gunung Ibu Naik Jadi Awas
Sebelumnya, diinformasikan, KPK telah menangkap Ajay pada hari Jumat. "Benar," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap. ola/N-3
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Yolanda Permata Putri Syahtanjung
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Selama 2023-2024, ASDP Kumpulkan 1,72 Ton Sampah Plastik
- 2 Kemenperin Desak Produsen Otomotif Tiongkok di Indonesia Tingkatkan Penggunaan Komponen Lokal
- 3 Jepang Siap Dukung Upaya RI Wujudkan Swasembada Energi
- 4 Irena Sebut Transisi Energi Indonesia Tuai Perhatian Khusus
- 5 Perkuat Kolaborasi, PM Jepang Dukung Indonesia untuk Jadi Anggota Penuh OECD
Berita Terkini
- Kemenperin: 25 Provinsi Beri Keringanan Opsen Pajak Kendaraan
- Startup Ditantang Temukan Solusi Berkelanjutan
- PLN dan Pemprov Sumbar Bantu 7.900 Sambungan Listrik Gratis sejak 2019
- Pada Hari Desa Nasional, Tito Mengajak Hidupkan Desa dan Tekan Urbanisasi
- Pemkab Cianjur dan Kementerian PUPR Bangun Sekolah Rusak