Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dugaan Suap

Wali Kota Blitar Serahkan Diri, Bupati Tulungagung Buron

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar, yang sebelumnya dikabarkan buron, pada Jumat (8/6) petang menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kini, KPK masih mencari keberadaan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo. Dua kepala daerah di Jawa Timur itu sebelumnya lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan KPK di Blitar dan Tulungagung.

"KPK mengapresiasi langkah kooperatif yang dilakukan Anwar. Kami hargai penyerahan diri tersebut," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta.

Pernyataan Febri tersebut sekaligus ralat keterangan sebelumnya, Kamis (7/6), tentang tim KPK sedang membawa empat orang dari kegiatan di Blitar, Jawa Timur, yaitu Wali Kota, Kadis PU, dan swasta.

Terkait Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo, yang saat ini masih buron, Febri mengimbau agar segera menyerahkan diri. "Sikap kooperatif akan baik bagi yang bersangkutan dan akan memperlancar proses hukum," ujarnya.

Samanhudi Anwar dan Syahri Mulyo menjadi tersangka penerima suap miliaran rupiah. Meski keduanya terjerat kasus yang berbeda, namun keduanya menerima suap dari pengusaha yang sama, yakni Susilo Prabowo.

Suap dari Kontraktor

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, menjelaskan untuk perkara di Tulungagung diduga sebagai penerima, yakni Syahri Mulyo (SM), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung, Sutrisno (SUT),

dan Agung Prayitno (AP) dari pihak swasta. Sedangkan diduga sebagai pemberi yaitu Susilo Prabowo (SP) dari unsur swasta atau kontraktor.

Sementara itu, untuk perkara di Blitar diduga sebagai penerima antara lain Muh Samanhudi Anwar (MSA) dan Bambang Purnomo (BP) dari unsur swasta.

Sedangkan diduga sebagai pemberi yakni Susilo Prabowo (SP) dari unsur swasta atau kontraktor.

"Diduga pemberian oleh SP kepada Bupati Tulungagung melalui AP sebesar satu miliar rupiah terkait fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung," kata Saut.

Diduga, kata Saut, pemberian ini adalah pemberian ketiga. Sebelumnya, Bupati Tulungagung diduga telah menerima pemberian pertama sebesar 500 juta rupiah dan pemberian kedua sebesar satu miliar rupiah.

"Tersangka SP adalah salah satu kontraktor yang kerap memenangkan proyek-proyek di Pemkab Tulungagung sejak 2014 hingga 2018," ungkap Saut.

Sementara itu, lanjut Saut, diduga Wali Kota Blitar menerima pemberian dari SP melalui BP senilai 1,5 miliar rupiah terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak senilai 23 miliar rupiah.

"Komisi ini diduga bagian dari delapan persen yang menjadi bagian untuk Wali Kota dari total fee 10 persen yang disepakati, sedangkan dua persennya akan dibagi-bagikan kepada Dinas," kata Saut.

Terseretnya Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar, dan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo dalam pusaran korupsi menambah daftar panjang kepala daerah yang terjaring OTT KPK pada tahun ini. Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Purbalingga, Tasdi. Ant/mza/AR-2

Penulis : Antara, Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top