Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Wali Kota Bekasi Terkena OTT KPK

Foto : Istimewa

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi,

A   A   A   Pengaturan Font

BEKASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Rabu (5/1). "Wali Kota Bekasi dan beberapa orang yang terkait terus diperiksa," ujar Ketua KPK Firli Bahuri.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu pada pukul 13.00 sampai 14.00 WIB.

"KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di Bekasi, Jawa Barat, siang hari ini mulai dari pukul 13.00 sampai 14.00 WIB," kata Nurul Ghufron. Setelah OTT, para pihak yang saat ini diketahui salah satunya adalah Rahmat Effendi itu pun telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Mereka segera dimintai keterangan.

Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memliki waktu selama 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut. Sampai saat ini, KPK belum menjelaskan lebih lanjut detail kasus terkait dengan OTT dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Meskipun begitu, KPK menyampaikan akan segera menginformasikan detail kasus lebih lanjut. Nuruf Ghufron pun minta masyarakat serta awak media bersabar selagi KPK melakukan pemeriksaan tersebut. "Mohon bersabar sampai saatnya nanti kami akan sampaikan setelah pemeriksaan selesai," kata Nurul Ghufron.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top