Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Wakil Ketua MPR: Pelestarian Bahasa Daerah Perkuat Budaya

Foto : ANTARA

Ilustrasi - Bahasa daerah

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijatmengatakan konsistensi pelestarian bahasa daerah dapat memperkokoh akar budaya warisan para pendahulu bangsa.

"Upaya pelestarian kearifan lokal, termasuk bahasa daerah, harus dipastikan melalui sejumlah aturan dan kebijakan yang mendukung dalam upaya memperkokoh akar budaya bangsa," kataLestari dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (3/11).

Kongres Bahasa Indonesia XII (KBI XII), yang diselenggarakan pada Oktober 2023 lalu, antara lain merekomendasikan ditetapkannya payung hukum yang lebih tegas untuk menjamin pengelolaan bahasa dan sastra Indonesia, bahasa dan sastra daerah, bahasa dan sastra asing, serta literasi di Indonesia.

Terkait bahasa daerah, KBI XII merekomendasikan penetapanundang-undang bahasa daerah untuk menjamin pewarisan dan pelestarian bahasa dan sastra daerah.

Kongres itu juga menekankan adanya rencana induk dan peta jalan pewarisan serta pelestarian bahasa dan sastra daerah.

Menurut Lestari, rekomendasi KBI XII dalam upaya pelestarian bahasa daerah memerlukan dukungan para pemangku kepentingan dan masyarakat dalam merealisasikannya.

"Bahasa daerah yang merupakan bagian dari kekayaan budaya bangsa harus mendapat perhatian bersama agar tidak punah," kata anggota Komisi X DPR RI itu.

Apalagi, tambahnya, Badan Bahasa Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencatat Indonesia memiliki 718 bahasa daerah dan menjadi negara dengan bahasa daerah terbanyak kedua setelah Papua Nugini, yang memiliki 840 bahasa daerah.

Dari 718 bahasa daerah milik Indonesia tersebut, berdasarkan catatan Badan Bahasa, sebanyak 90 persen di antaranya tersebar di wilayah Indonesia timur.


Redaktur : andes
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top